Karyawan di Pekanbaru Ini Pasrah Digaji di Bawah UMK

datariau.com
3.742 view
Karyawan di Pekanbaru Ini Pasrah Digaji di Bawah UMK
Foto: Windy
PEKANBARU, datariau.com - Di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini, karyawan tidak bisa berbuat banyak, meskipun digaji di bawah upah minimum kota (UMK) para karyawan terpaksa pasrah, karena jika keluar dari perusahaan akan sulit lagi mencari pekerjaan.

Seperti curhatan salah seorang karyawan di Kota Pekanbaru, yang bekerja di salah satu perusahaan distribusi makanan ringan yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai masuk Gg Hop, tepat di sebelah Bank Riau Kepri KCP Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru.

Atas informasi ini datariau.com mencoba melakukan tinjauan di lapangan, mendapati perusahaan yang dimaksud yakni PT Citra Surya Kencana yang juga UD Citra Jaya. Informasi di lapangan, ada 40 pekerja di sana.
 
Salah seorang karyawan yang bekerja di PT Citra Surya Kencana sebagai supir hanya bisa pasrah menyikapi hal demikian, dirinya tidak dapat berbuat apa-apa karena dirinya selama ini hanya sebagai seorang buruh yang mengaku sudah lima tahun bekerja yang masih dianggap buruh harian lepas.

Ketika datariau.com mencoba mempertanyakan penghasilan upah pada rata-rata karyawan kepada karyawan supir, dirinya mengaku digaji perhari hanya Rp70 ribu. "Jika dihitung harian rata-rata 70 ribu terhitung hanya 26 hari kerja," ungkapnya, Kamis (21/3/2019).

Diungkapkan supir ini, bahwa pihak karyawan tidak berani mempertanyakan ini ke perusahaan karena karyawan kebanyakan baru tamat sekolah.

"Jumpai saja Aseng selaku kepala gudang dan juga termasuk kepercayaan bos kami Jhonson," kata supir tersebut.

Ketika dikonfirmasi Aseng, di tengah saat mengkonfirmasi hal tersebut lalu tiba-tiba datang seseorang menghampiri dan meminta tangguh untuk menjawab pertanyaan wartawan. (win)
Penulis
: Windy
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)