Miskomunikasi

Karena Uang SPP, Sekolah Swasta di Siak Pulangkan Siswanya, AKBP Doddy: Mereka Aset Negara

Hermansyah
1.038 view
Karena Uang SPP, Sekolah Swasta di Siak Pulangkan Siswanya, AKBP Doddy: Mereka Aset Negara
Pertemuan dan mediasi antara pihak sekolah dengan waki murid di Gedung BLK lingkungan Sekolah Swasta di Bungaraya Siak.

SIAK, datariau.com - Tersiar kabar disalah satu Sekolah Swasta di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau. Beberapa waktu lalu, mengusir atau memulangkan salah satu siswa (murid) yang menuntut ilmu di sekolah itu, karena tidak sanggup untuk membayarkan uang SPP.

Mendapat kabar berita tersebut, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya SH SIK MIK, kemudian memerintahkan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah untuk mengecek kebenaran kabar yang beredar disalah satu media masa, Rabu (4/12/2019).

"Kita prihatin, kalau benar terjadi seperti apa yang diberitakan sebelumnya, saya pribadi yang akan membantu agar anak (siswa) yang dimasud dapat melanjutkan kembali sekolahnya," sebut Doddy.

Kemudian Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah memerintahkan anggotanya untuk melakukan wawancara dengan pihak terkait. Ternyata tidak seperti yang diberitakan pada salah satu media online, bahwa ada siswa yang dipulangkan pihak sekolah yang disebabkan tidak sanggup membayar uang SPP (uang sekolah).

"Mereka juga merupakan aset masa depan bangsa, dan jangan sampai karena dia (siswa) tidak mampu lalu tidak dapat melanjutkan sekolahnya," jelasnya.

Selanjutnya, Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah berinisiatif untuk mempertemukan dan melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak, yakni antara pihak sekolah dengan wali murid peserta didik tersebut.

Pertemuan dan mediasi antara kedua belah pihak itupun bertempat di aula Balai Lapangan Kerja (BLK) lingkungan sekolah tersebut. Pertemuan dan mediasi tersebut, turut dihadiri oleh Kakan Kemenag Kabupaten Siak, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Sekcam Kecamatan Bungaraya dan seluruh pengurus beserta majelis guru.

"Alhamdulillah, dan itu tidak terjadi seperti yang diberitakan, dan ternyata hanya miskomunikasi," imbuh Kapolres Siak.

Pada pertemuan itu, kedua belah pihak menyebutkan bahwa telah terjadi miskomunikasi, sehingga tersebarnya berita tidak sedap dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya itu terjadi. Selanjutnya, kedua belah pihak pun meminta maaf dan saling memaafkan.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)