Kapolsek Simpang Kanan Patroli Karlahut dan Cek Debit Air di Embung

Datariau.com
487 view
Kapolsek Simpang Kanan Patroli Karlahut dan Cek Debit Air di Embung
Kapolsek Simpangkanan Kanan Iptu Boy Setiawan beserta personil saat melakukan patroli karlahut.

SIMPANG KANAN, datariau.com - Dengan menggunakan kendaraan roda dua jenis Trail, Jajaran Kepolisian sektor ( Polsek) Simpang Kanan yang di pimpin langsung Kapolsek Iptu Boy Setiawan SAP MSI melakukan patroli ke lahan kebakaran lahan dan hutan ( Karlahut), Kamis (16/1/2020).

Patroli tersebut dipusatkan diwilayah Perbaungan Dusun suka rukun RT/RW 01/01 Kepenghuluan Bukit Damar, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupatrn Rokan Hilir yang dimulai pukul 10.00 wib dengan jumlah personil sebanyak 8 orang.

Kapolsek Iptu Boy Setiawan kepada datariau.com menjelaskan, patroli tersebut dimaksudkan guna mengantisipasi terjadinya karlahut khususnya di wilayah kecamatan Simpang Kanan. Dan dalam patroli itu tidak ditemukan adanya titik api (titik api Nihil) Serta debit air dilokasi wilayah tersebut masih tinggi.

"Dalam patroli ini kita juga melakukan peninjauan terhadap lokasi embung yang terdapat diwilayah Kepenghuluan Bukit damar dan hasilnya bahwa embung (cadangan) air dilokasi tersebut masih tinggi/penuh dan terdapat dalam keadaan baik," jelas Iptu Boy.

Selain itu, kata Boy, dalam Patroli tersebut pihaknya juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang antisipasi Karlahut dan larangan untuk membuka lahan dengan cara membakar guna mengantisipasi terjadinya titik api khusunya diwilkum Polsek simpang kanan.

"Kita berharap warga ikut menjaga dan mengawasi lahan yang rawan terbakar serta tidak membuka lahan dengan cara membakar," pesannya.

Diakui Boy,  di wilayah Kecamatan Simpang kanan saat ini masih banyak lahan kosong dan gambut yang mudah terbakar, oleh karenanya Ia terus mewanti- wanti kepada masyarakat maupun pemilik agar selalu menjaga dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

"Jika ada yang melakukan pembakaran lahan, tentu akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Boy Setiawan. (sel)

Penulis
: Sella
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)