Jualan di Tepi Jalan dan Trotoar, Upika Tualang Gabungan Tertibkan Lapak PKL di Perawang

Hermansyah
1.553 view
Jualan di Tepi Jalan dan Trotoar, Upika Tualang Gabungan Tertibkan Lapak PKL di Perawang
Petugas Gabungan (Upika) Tualang tertibkan warung atau PKL di tepi jalan dan di atas trotoar.

SIAK, datariau.com - Lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan dari atas trotoar sepanjang Jalan Raya Minas Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau, Selasa (9/7/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Penertiban dilakukan Unit Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang lantaran banyaknya warung (PKL) yang berjualan tepat dekat dengan jalan maupun di atas trotoar. Dimana trotoar ini merupakan salah satu fasilitas umum bagi sebagian pejalan kaki.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Camat Tualang Zalik Effendi Ssos diwakilkan Sekertaris Kecamatan Tualang Yudha Rajasa SSTP, Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH diwakilkan Panit Lantas Polsek Tualang Ipda A Ramadhan SH MSi, Danramil Tualang diwakilkan Sertu Hutagalung, Kasi Trantib Rudi Vivi Hendri ST, Pengawas Dishub Dalop Tualang diwakilkan Guru Hidayat beserta Kepala UPTD Dinas Pasar Ahyar.

"Hari ini kita melakukan pembongkaran warung yang masih saja membandel berjualan di atas trotoar jalan. Selanjutnya, membawa gerobak ke kantor Camat Tualang Desa Perawang Barat," kata Camat Tualang Zalik Effendi Ssos melalui Sekcam Tualang Yudha Rajasa SSTP, Selasa (9/7/2019) siang.

Dimana kegiatan penertiban ini melibatkan personil Polsek Tualang, Satpol PP Tualang, Dishub Tualang, Dinas Pasar yang dipimpin langsung oleh Sekcam Tualang Yudha Rajasa SSTP dan Panit Lantas Polsek Tualang Ipda A Ramadhan SH MSi.

Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH melalui Panit Lantas Polsek Tualang Ipda A Ramadhan SH MSi menyebutkan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan pedagang kaki lima yang membandel dan tetap berjualan di tepi jalan maupun di atas trotoar.

"Sama-sama kita ketahui, trotoar ini merupakan fasilitas umum bagi pejalan kaki, dimana penertiban PKL ini dilakukan agar setiap pedagang yang berjualan itu tetap mentaati peraturan yang telah ada," jelas Panit Lantas Polsek Tualang Ipda A Ramadhan SH MSi, Selasa (9/7/2019) siang.

Selain itu, kata Ramadhan, akibat pedagang yang berjualan dibahu jalan maupun trotoar ini juga akan menyebabkan terjadinya kemacetan akibat kendaraan konsumen yang parkir tepat didepan lapak PKL (penjual) tersebut.

Dimana kegiatan penertiban warung atau lapak PKL ini berakhir sekira pukul 16.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan lancar.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)