Jika KTP Anda Lama Selesai, Lakukan Hal Ini..

datariau.com
1.368 view
Jika KTP Anda Lama Selesai, Lakukan Hal Ini..
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru yang sudah lama merekam E-KTP, namun belum mendapatkan KTP, agar segera mengadukan ke loket layanan pengaduan yang berada di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan KTP, tetapi sudah lama merekam, silahkan saja datang ke kantor kami dan tanyakan langsung ke loket pengaduan apa permasalahannya," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, Rabu (25/4/2018).

Bahar menyebut, selama ini keluhan masih banyaknya masyarakat Pekanbaru yang belum mendapatkan KTP meski sudah lama melakukan perekaman di UPTD Disdukcapil sering ia dengar.

"Jika biasanya persoalan lambatnya pencetakan KTP karena faktor kekosongan blanko dan jaringan, faktor lainnya bisa jadi karena masih kurangnya kelengkapan syarat administrasi," ujarnya.

Mantan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru menambahkan, E-KTP sangat penting dimiliki masyarakat Pekanbaru. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum memiliki KTP diimbau segera merekam ke UPTD Disdukcapil terdekat.

Penulis
: Kurniawan
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:ktp
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)