Inilah Fakta-Fakta Penagkapan Kembali Bahar Bin Smith

3.474 view
Inilah Fakta-Fakta Penagkapan Kembali Bahar Bin Smith
Foto: Int

DATARIAU.COM - Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi usai beberapa hari bebas dari penjara. Dia kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Padahal, pria kelahiran Manado ini baru bebas dari dari Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu lalu (16/5/2020). Berikut fakta-fakta dari penangkapan Habib Bahar.

1. Ditangkap Pukul 02.00 WIB

Habib Bahar bin Smith ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan Habib Bahar ini diketahui setelah akun twitter DPP Lembaga Informasi Front mengunggah video penangkapannya.

"Breaking news, jam 02.00 ini Habib Bahar kembali di tangkap," tulis akun tersebut.

2. Sempat Nego

Saat ditangkap, Habib Bahar sempat melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian. Dia meminta untuk masuk ke dalam rumah sebelum dibawa oleh aparat kepolisian.

"Saya masuk ke rumah dulu pak, ngerokok sebatang," kata Habib Bahar.

3. Tak Akan Kabur

Dalam sebuah video amatir di media sosial, Habib Bahar sempat mengatakan akan kembali ke lapas. Dia juga menegaskan tidak akan kabur dari polisi.

"Malam hari ini juga saya balik ke lapas, siap. Saya mau menyerahkan diri, saya enggak bakal kabur," kata Habib Bahar.

4. Melanggar Asimiliasi

Habib Bahar kembali ditangkap karena melanggar asimilasi. Hal ini langsung ditegaskan oleh Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Abdul Haris.

"Program assimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Abdul Haris.

5. Dibawa ke Lapas Gunung Sindur

Usai dijemput di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, Habib Bahar langsung diboyong ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor

"Yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur," kata Abdul Haris.

Untuk diketahui, Habib Bahar baru keluar dari penjara beberapa hari yang lalu dari Lapas Pondok Rajeg.

Dia sebelumnya divonis hakim dengan hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://jabar.inews.id/berita/sempat-nego-ini-fakta-fakta-habib-bahar-kembali-ditangkap-polisi
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)