IPK Rohil Adakan Penyuluhan Hukum Untuk Masyarakat Desa Teluk Piyai

datariau.com
1.072 view
IPK Rohil Adakan Penyuluhan Hukum Untuk Masyarakat Desa Teluk Piyai

DATARIAU.COM - Sebagai organisasi besar kepemudaan, DPD Ikatan Pemuda Karya  (IPK) Kabupaten Rokan Hilir yang diketuai Cutra Andika SH, pada Rabu (8/9/2018) lalu mengadakan penyuluhan.

Kegiatan itu yakni penyuluhan tentang Hukum di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, tepatnya di Desa Sungai Agas sekaligus menghadiri pelantikan Ketua Anak Ranting oleh Ketua PAC Kecamatan Kubu Awang Hendri AMd.

Sebagai masyarakat yang buta tentang hukum tentu ini sangat berarti apalagi masyarakat desa Teluk Piyai Pesisir ini.

Penyuluhan tentang hukum di tengah masyarakat oleh IPK ini bentuk bukti nyata organisasi yang dimotori oleh Cutra di Rokan Hilir peduli terhadap masyarakat dan lingkungan.

Apalagi program-program yang disampaikan bersentuhan langsung ke masyarakat sesuai dengan tema yang diusung "Desa Sejahtra Tanpa Korupsi" sebagai narasumber dalam acara ini bung Alben SH sekaligus sebagai Koordinator Bidang Hukum dan HAM di IPK Rohil.

IPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap kegiatan pembangunan baik dari Dana APBD atau dana bantuan desa yang digelontorkan oleh pemerintah.

Ketua Anak Ranting yang baru dilantik Supriadi berteima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam acara pelantikan dan penyuluhan hukum oleh IPK Rohil ini.

"Apalagi selama ini kita sebagai masyarakat tidak pernah sama sekali mendapat informasi yang akurat dari pihak desa soal berapa dana yang digunakan," katanya.

Tampak hadir dalam acara ini Datuk Penghulu Teluk Piyai Makmur Hassan, mantan Datuk Penghulu Sungai Kubu Ridwan, Zuhafi dan para sesepu masyarakat setempat. (rls)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)