Hasil Kesepakatan, MUI Basira Nyatakan Pasar Malam dan Bazar Tidak Menggangu Aktivitas Masyarakat Melaksanakan Ibadah

Datariau.com
1.184 view
Hasil Kesepakatan, MUI Basira Nyatakan Pasar Malam dan Bazar Tidak Menggangu Aktivitas Masyarakat Melaksanakan Ibadah
Foto Samsul

BASIRA, datariau.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) menyatakan bahwa tidak keberatan dengan keberadaan kegiatan Pasar Malam dan Bazar yang diadakan di Bangun Rejo  Kelurahan Bagan Sinembah Kota,  Kecamatan Bagan Sinembah Raya.


"Kami Mejelis Ulama Indonesia  Kecamatan Bagan Sinembah Raya dengan pihak pengelola Pasar Malam melakukan kesepakatan dalam beberapa hal ," ungkap Ketua MUI Basira H Zulfikar SAg melalui Wakil MUI Basira Drs Elijar Siregar kepada datariau.com, Selasa (14/5/2019).

Dalam surat kesepakatan jelas MUI Basira, pertama Pasar Malam dan Bazar tidak menggangu aktivitas masyarakat yang melaksanakan ibadah, baik itu Sholat Isya, Terawih dan Witer.


Sedangkan untuk jadwal memulai kegiatan Pasar Malam  dilakukan mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 24.00 WIB.


"Sedangkan untuk kegiatan Bazar boleh dibuka dari sore pukul 17.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dengan catatan tidak menggunakan pengeras suara atau hiburan musik," pintanya.


Kemudian, khusus setiap malam Sabtu kegiatan dibuka setelah selesai kegiatan pengajian di pesantren persulukan yang ada di dekat lokasi Pasar Malam.


"Demikian surat pernayataan dan kesepakatan ini kami buat untuk dapat dilaksanakan dan apa bila suatu waktu dalam pantauan kami pihak Pasar Malam melanggar kesepakatan yang sudah dibuat, maka kami akan mencabut Rekomendasi yang sudah diberikan," katanya. (*)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)