Hadiri FGD Staff Khusus Wapres, Bupati Kampar Nyatakan Siap Bersinergi dengan Pusat

datariau.com
979 view
Hadiri FGD Staff Khusus Wapres, Bupati Kampar Nyatakan Siap Bersinergi dengan Pusat

PEKANBARU, datariau.com - Bupati Kampar H Azis Zaenal menyampaikan bahwa Pemkab Kampar dan Riau siap untuk bersinergi dengan pemerintah Pusat dalam memberikan yang terbaik bagi daerah, terutama terkait dengan produk hukum dan regulasi.

"Tentunya ini dengan saling intensnya komunikasi dan koordinasi dalam menuju kebaikan Kabupaten," demikian disampaikan Bupati Kampar H Azis Zaenal saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) bersama Staf Khusus Wakil Presiden di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Senin (10/9/2018).

FGD dengan tema "Quo Vadis" itu, Gubernur Riau sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat,
pertemuan tersebut membahas terkait dengan tugas dan wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang urusan Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Bupati Kampar H Azis Zaenal sebelum memasuki acara menyampaikan, Pemkab Kampar sangat mendukung kegiatan ini, karena banyak informasi maupun produk hukum yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah khususnya di Kabupaten Kampar.

"Pemerintah Kabupaten Kampar selalu taat dan tunduk terhadap apa yang menjadi keputusan dan wewenang pusat, namun kita berharap keputusan yang hasilkan dapat kontiniu dan dapat menjadi dasar bagi suatu daerah," kata Bupati Kampar.

Selain itu, tambah Azis, Pemerintah Kabupaten Kampar siap berkoordinasi dan berkomunikasi dalam memberikan yang terbaik bagi daerah.

Pada kesempatan tersebut selain Bupati Kampar terlihat juga hadir Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Bupati Kepulauwan Meranti Irwan Nasir, narasumber Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Hukum Prof DR Satya Arinanto SH MH, Asdep Politik, Hukum dan Keamanan Sekretariat Wapres Muhammad Iqbal MH, para peserta dari berbagai kabupaten dan provinsi Riau.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang membuka secara resmi FGD tersebut menyampaikan, bahwa pentingnya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadikan kewenangan daerah maupun pusat.

"Kebijakan pembangunan dilaksanakan sesuai serta sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," pungkasnya. (das)

Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)