Gawat, 2 Napi Perempuan Bersama 4 Rekannya Edarkan Narkoba di Lapas Bengkalis

datariau.com
1.848 view
Gawat, 2 Napi Perempuan Bersama 4 Rekannya Edarkan Narkoba di Lapas Bengkalis
Para pelaku yang diamankan polisi, dua diantaranya merupakan narapidana perempuan. (foto: riauterkini.com)

BENGKALIS, datariau.com - Diduga berbisnis atau mengedarkan Narkoba jenis sabu di Lembaga Pamasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, 6 orang narapidana (Napi) diamankan Petugas Lapas dan Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis.

Keenam Napi ini diringkus terpisah, diantaranya Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 17.30-18.30 WIB diamankan 6 orang tersangka. Dua orang Napi perempuan RD (42) dan NS (32), kemudian tiga orang laki-laki NA (26), AF (40), dan ML (45), terakhir Napi AK (34).

Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti diantaranya 1 paket kecil Narkoba jenis sabu, tisu dan uang diduga hasil penjualan sabu Rp250 ribu.

Terungkap peredaran sabu di Lapas ini, berawal ketika Petugas Lapas telah mengamankan dua orang Napi perempuan yang sedang melakukan transaksi Narkoba yang dibalut tisu.

"Setelah memperoleh informasi itu, tim langsung ke Lapas serta melakukan introgasi terhadap dua orang Napi perempuan yang diamankan ini. Bahwa Napi NS awalnya membelinya dengan menyuruh Napi NA, kemudian Napi NA menyuruh lagi Napi AF," ungkap Kepala Sat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal, Jum'at (17/8/2018).

Kemudian, Napi AF meminta tolong kepada Napi ML yang mampu menyediakan sabu tersebut. Kemudian tim menanyakan kepada Napi ML, dari manakah mendapatkan sabu itu, dan diakui dari Napi AK, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.

Luar biasanya, dari tersangka Napi AK ini petugas kepolisian bersama aparat Lapas, menyita barang bukti sabu sedikitnya 6 paket dengan berat kotor mencapai 16,91 gram, 1 HP, sendok sabu, bungkus rokok, dan plastik asoi.

"Penggeledahan di kamar istirahat AK, tim berhasil menemukan barang bukti di tempat mesin air tepat di depan pintu kamar dan diakui milik tersangka yang didapat dari Napi lain inisialnya R," imbuh Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, keenam pelaku kemudian digiring ke Polres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Agus Pritiatno ketika dikonfirmasi riauterkini.com membenarkan diamankannya enam Napi diduga terlibat 'usaha' haram di dalam Lapas tersebut.

Keterlibatan seluruh Napi sudah sepenuhnya dilimpahkan ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Kemudian, kasus melibatkan para Napi ini juga disampaikan Kantor Wilayah Kemenkum HAM.

"Benar mas, laporan juga sudah disampaikan ke Kakanwil dan Kadiv Pas, pengungkapan ini atas upaya Tim Lapas melakukan penggeledahan bersama," kata Agus.

Editor
: Redaksi
Sumber
: http://riauterkini.com/hukum.php?arr=136237&judul=Diduga--Bisnis--Sabu--Enam-Napi-Lapas-Bengkalis-Diciduk-Polisi
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)