Jaringan Narkoba Dikendalikan Seorang Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru, 4 Kg Sabu Ditangkap BNN Riau

datariau.com
1.542 view
Jaringan Narkoba Dikendalikan Seorang Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru, 4 Kg Sabu Ditangkap BNN Riau
Foto: Riauterkini.com
PEKANBARU, datariau.com - Dua orang tersangka berhasil diringkus BNNP Riau, Senin (28/1/2019). Selain sabu 4 kilogram, terdapat juga 250 butir pil ekstasi dan 300 daun ganja kering siap edar yang dimiliki pelaku saat penangkapan.

Plt Kepala BNNP Riau AKBP Haldun, Rabu (30/1/2019) membenarkan adanya operasi pangungkapan jaringan narkoba tersebut.

"Benar, kita amankan di jalan Kereta Api, Pekanbaru. Ada dua orang pelaku kita amankan," terangnya.

Dijelaskannya, jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru berinisial RK. Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku barang haram ini didatangkan dari wilayah Dumai. "Sudah kita periksa, barang (narkoba, red) berasal dari Dumai," tuturnya.

Lanjut Haldun, dua tersangka ini diduga masih berkaitan dengan jaringan 5 pelaku narkoba yang berhasil pihaknya ringkus pada 18 Januari 2019 lalu. Dari jaringan ini, BNNP Riau sita 1 kilogram sabu yang kemudian dimusnahkan pada Selasa (29/1/2019) kemarin.

"5 tersangka itu pengendalinya sama RK juga. Kita masih terus dalami," paparnya.

Meski begitu, Haldun masih belum dapat merinci kronologis kejadian dan inisial dua orang tersangka tersebut. Dikatakannya, dalam pekan ini barang bukti tersebut akan segera dimusnahkannya. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)