Transaksi Narkoba, Sepasang Remaja di Meranti Diciduk Polisi

datariau.com
1.148 view
Transaksi Narkoba, Sepasang Remaja di Meranti Diciduk Polisi
Foto: Syahputra
Sepasang pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.
KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019 sekira pukul 21.00 Wib, berdasarkan hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, bahwa di sebuah rumah di Jalan Banglas Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi, diduga adanya transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian Tim dipimpin KBO Sat Resnarkoba langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan kemudian diamankan seorang pelaku bernama inisial KS, selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT Nazarudin, ditemukan barang bukti 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit Hp merek Strawberry warna hitam, kemudian turut diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit X warna hitam.

Pelaku mengaku memperoleh 1 paket dari teman perempuannya bernama RF, kemudian Tim melakukan pengembangan dan penggejaran terhadap saudari RF di dalam rumah di Jalan SMEA Dorak Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari RF (27) ini diamankan barang bukti 1 kaca pirek merek Fanbo yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 unit handphone merk Strawberry warna hitam, dan 1 paket kompor beserta mancis.

Dari hasil pengembangan, RF mengaku sebagai perantara jual beli sabu dari G (DPO) yang diantar langsung ke rumah RF untuk dijualkan. Pelaku tidak tahu sama sekali dimana rumah atau tempat tinggal G (DPO) tersebut, hanya berkomunikasi jika ada yang memesan barang melalui ponsel, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut. (put)
Penulis
: Syahputra
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)