Emak-emak yang Ajak Jangan Pilih Jokowi Akhirnya Ditahan Polisi

datariau.com
845 view
Emak-emak yang Ajak Jangan Pilih Jokowi Akhirnya Ditahan Polisi
Ilustrasi (Foto: Internet)
DATARIAU.COM - Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat menetapkan tiga emak-emak di balik video viral karena melakukan kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai tersangka.

"Sudah dinyatakan resmi sebagai tersangka dan juga dikenakan penahanan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (26/2/2019).

Sebelumnya dalam video viral itu, mereka mengatakan bahwa jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan. Dalam video yang berlokasi di Karawang tersebut, ketiga perempuan berhijab itu tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Mereka memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.

Lengkapnya: "Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah)," kata perempuan dalam video tersebut.

Ketiganya ditangkap sejak Ahad (25/2/2019) malam di Karawang. Mereka adalah Enggay Sugiyanti, Ika Peranika, dan Citra Widaningsih.

Mereka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Beritasatu.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)