Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Datariau.com
337 view
Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Keterangan Pers

LANGSA, datariau.com - Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Langsa dari persembunyiannya, Senin (20/07/2020).


Dalam konferensi persnya Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, SIK melalui Kasatreskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK menjelaskan, dimana kedua tersangka yang digelandang ke Mapolres Langsa yakni berinisial MI (18), warga Blang Seunibong Langsa Kota dan TRK alias U (26), warga Dusun Amal Lorong Bengkok Gp Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.


Selain kedua tersangka pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor Honda Beat, NH1JM2125KK536819, No Mesin: JM21E2514340 yang telah dipasang stiker warna putih les merah dan Honda Beat Nopol BK 3694 ADK (bukan Nopol sebenarnya), sementara nomor mesin dan telah digesek/rusak, sebut Kasat Reskrim.


Sementara MI berhasil diciduk dari persembunyiannya pada rabu (15/7/2020) di Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota.


Berselang waktu dari hasil pengembangan, petugas membekuk TRK alias U bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat tanpa nomor polisi, warna hitam, No.Rangka NH1JM2125KK536819, No.Mesin JM21E2514340 (telah dipasang stiker warna putih les merah) dan satu sepmor Honda Beat warna hitam (bukan warna sebenarnya) dengan nopol palsu BK 3694 ADK.


Menurut Kasatreskrim terkait barang bukti  sepeda motor yang diamalkan  merupakan hasil kejahatan MI yang dilakukan, Jumat, 26 Juni 2020 di Lorong Sejahtra Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat.


Lalu kedua tersangka MI dan TRK alias U mengulang aksi pencuriannya pada, Senin, 6 Juli 2020 di Dusun Rahma Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota.


Sedang kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pencurian Sepedamotor dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (esyar).

Penulis
: Edi Syarifuddin
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Aceh
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)