Dua Orang Diduga Pelaku Karlahut Ditangkap Tim Gabungan

Bambang
407 view
Dua Orang Diduga Pelaku Karlahut Ditangkap Tim Gabungan
Ist
Aparat gabungan mencoba memadamkan api dilahan yang terbakar.

ROKAN HULU, datariau.com - Tim gabungan satuan tugas (Satgas) Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) yang di pimpin Kapolsek Rambah Hilir IPTU Budi Iknsani mengamankan dua orang diduga pelaku pembakar lahan di Dusun Muara Musu Timur, Desa Muara Musu, pada titik koordinat N 0?57'58" E 100?24' 32" Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (20/09/2019) sore.

Pelaku berinisial I (21) dan Z (45) diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, Polsek Rambah Hilir, BPBD Kabupaten Rokan Hulu bersama staf Camat Rambah Hilir serta perangkat Desa Muara Musu.

"Luas lahan yang terbakar lebih kurang mencapai dua hektar," ucap humas Koramil 02 Rambah, Koptu Dedy Nofery. Samosir, Rabu (21/8/2019).

Peristiwa itu, berawal saat petugas sedang melaksanakan patroli mencari titik api yang terpantau. Setelah sampai di lokasi, petugas melihat diduga pelaku yang sedang membersihkan lahan.

"Saat dimintai keterangan oleh petugas, I dan Z mengakui perbuatannya. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Rambah Hlir," tuturnya.

Dedy berharap, masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Sebab, bisa merugikan kesehatan masyarakat luas.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Karena dapat merugikan kesehatan masyarakat," tutup Dedy.(deddy)

Penulis
: Deddy
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)