Dua Maling Sapi di Teluk Kenidai Kampar Ditangkap Warga

datariau.com
1.511 view
Dua Maling Sapi di Teluk Kenidai Kampar Ditangkap Warga
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

TAMBANG, datariau.com - Jajaran Polsek Tambang amankan dua orang tersangka pelaku pencurian hewan ternak sapi, pada Senin (17/12) sekira pukul 18.30 WIB di lokasi kolam ikan milik Win Peni yang berada di Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang.

Sapi yang diduga dicuri oleh kedua tersangka ini adalah milik Marzaini (42) warga Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang. Sedangkan dua pelaku adalah AE (33) warga Desa Kualu Kecamatan Tambang dan DS (18) yang beralamat di Jalan Paus Gang Kayangan, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti seekor sapi dewasa jenis kelamin betina warna orange dan mobil mitsubishi L300 pick up warna hitam BM-8586-KA.

Kejadian ini berawal pada Ahad (16/12) sekira pukul 17.30 Wib, saat itu korban menambatkan sapi miliknya sebanyak 22 ekor di samping kolam milik Pak Win yang berada di dusun II desa teluk kenidai Kecamatan Tambang.

Setelah itu korban pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi tersebut, sekira pukul 18.30 wib saat korban hendak memberi obat nyamuk untuk sapi-sapi tersebut, seekor sapinya telah hilang.

Selanjutnya korban berusaha mencari sapinya yang hilang itu di sekitar tempat kejadian, namun setelah dicari hewan ternaknya tidak ditemukan.

Pada hari Senin dinihari (17/12) sekira pukul 00.30 wib, korban mendapat kabar dari Icun selaku Ketua RT memberitahukan bahwa seorang pelaku pencurian sapi ditangkap warga di jalan perumahan H Arin.

Mendapat kabar tersebut, korban langsung ke tempat tersebut dan sesampainya di lokasi korban melihat dua orang laki-laki sebagai pelaku pencurian beserta sapinya yang hilang berada di atas mobil pick-up yang diamanakan warga.

Sekira pukul 01.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Tambang Aiptu Dodi Satria dihubungi Kadus Teluk Kenidai memberitahukan bahwa ia bersama warga Desa Teluk Kenidai lainnya telah mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pencuri sapi beserta barang buktinya.

Kemudian Kanit Reskrim berserta anggota Bripka Robby Lumban Batu dan Bripka Lupis Dianto langsung mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti lalu membawanya ke Polsek Tambang.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto SSos. (das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)