Disperindag Meranti Tera Ulang Timbangan Pedagang

datariau.com
1.282 view
Disperindag Meranti Tera Ulang Timbangan Pedagang
Foto: Syahputra

MERANTI, datariau.com - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Sidang Tera dan Tera Ulang Timbangan, pada Senin (23/4/2018) di Pasar Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, dari 23 hingga 24 April 2018.

Sesuai dengan UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dengan adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar ukuran dan alat-alat ukur takar timbang dan perlengkapannya. Kegiatan ini merupakan amanat UU 23 tahun 2014 yang mana sebelumnya merupakan kewenangan Provinsi dan dialihkan menjadi kewenangan Kabupaten/Kota.

Kadisperindakop-UKM Meranti Drs Azza Fahroni melalui Kabid Metrologi Legal Mufrizal ST mengatakan, tujuan Kegiatan tersebut untuk memastikan dan menjamin bahwa semua alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) telah sesuai dan pas ukurannya sehingga pedagang ataupun pembeli tidak dirugikan. Sesuai aturan perjanjian kerjasama ini akan berakhir Desember 2018 dan setelah itu atau tahun 2019 setiap Kabupaten kota harus sudah mandiri.

"Namun karena untuk Metrologi Legal Meranti masih baru dan belum mendpatkan SKKPPTU dari Direktorat metrologi Bandung, maka dalam hal pelayanan ini kita masih bekerjasama dengan UPT Metrologi Kota Pekanbaru dalam hal menggunakan Tenaga Ahli Penera dan Pegawai Berhak serta peralatan," ujarnya Mufrizal ST.

"Dan karena kita masih menggunakan personil dan peralatan dari UPT Metrologi Pekanbaru maka marilah kita manfaatkan acara sidang ini sebaik-sebaiknya dengan membawa semua alat ukur takar timbang yang dimiliki untuk ditera/tera ulang," tambahnya Mufrizal ST.

Disamping itu, Mufrizal juga mengatakan dalam rangka mendapatkan SKKPTTU dari Direktorat saat ini pihaknya sudah mempunyai 2 orang pegawai penera yang sudah lulus diklat dan ujian kompetensi. "Satu orang sedang diklat di Bandung serta 2 org lagi yang akan diklat pada bulan Juli nanti," ungkapnya Mufrizal ST.

"Saat ini pun kita sedang dalam proses Lelang pengadaan Peralatan Metrologi. Mudah-mudahan sesuai dengan persyaratan minimal yang diminta Direktorat. akhir 2018 ini kita sudah bisa dapat SK dan bisa Mandiri dalam pelayanan," katanya lagi Mufrizal ST.

Menyangkut kegiatan tersebut, Mufrizal juga mengharapkan semoga setiap pemilik UTTP sadar dan peduli akan pentingnya tera dan tera ulang, karena dengan kepastian ukuran akan meningkatkan kepercayaan dan hal ini juga sesuai dengan perintah dan ajaran tiap-tiap agama.

"Rencananya dilakukan di setiap Kecamatan, tapi karena anggaran terbatas di APBD murni ini baru 3 Kecamatan," tutupnya.

Penulis
: Syahputra
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Timbangan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)