Disdukcapil Inhil Buka Pelayanan Online Via WhatsApp, Catat Nomornya!

2.817 view
Disdukcapil Inhil Buka Pelayanan Online Via WhatsApp, Catat Nomornya!
Foto: Izon
Sejak maraknya Virus Covid-19 di Negara Indonesia Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir buka pelayanan online melalui aplikasi via WhatsApp.

TEMBILAHAN, datariau.com - Sejak maraknya Virus Covid-19 di Negara Indonesia Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir buka pelayanan online melalui aplikasi via WhatsApp. 

Keputusan tersebut berdasarkan surat Dukcapil Nomor 443.1/@978 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Virus Corona. 

Sehubungan dengan surat tersebut, menurut Kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar melalui Sekertaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman pelayanan untuk sementara melalui via online.

 

"Untuk sementara kita buka pelayanan lewat online yang berkenaan dengan adminduk karena kita menghindari keramaian dan tidak melalukan kontak langsung antara petugas dan masyarakat," jelas Nursal saat dikonfirmasi media, Selasa (24/3/20).

Berkenaan dengan sistem pelayanan online, mantan Kabag Humas Pemkab ini menjelaskan bahwa kepengurusan adminduk yang dilayani yakni yang bersifat urgen sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil, dan yang bersifat biasa saja (tidak urgen, red) dimohon untuk ditunda dulu.

"Urgen sesuai arahan dirjen, kalau sudah menyangkut nyawa seseorang wajib dilayani. Misalnya untuk pengurusan BPJS, untuk Dinas Sosial atau untuk di Rumah Sakit," jelasnya.

Adapun tatacaranya, kata Nursal, sama seperti biasanya dilengkapi seluruh syarat dokumen yang akan diurus, dan kemudian difoto lalu dikirim ke via WhatsApp petugas  sesuai dengan yang dibutuhkan. 

"Sesuai dengan nomor-nomor kontak WA yang tertera. Warga yang memang sangat memerlukan dapat menghubungi WA tersebut sesuai dengan dokumen keperluannya," tukasnya. 

Untuk sistem pengambilan, Nursal menyebutkan masyarakat wajib melampirkan berkas asli karena akan disinkronisasikan dengan data yang dikirim. 

"Jadi dokumen kependudukan yang aslinya nanti bisa diambil pemohon dengan syarat menyerahkan persyaratan asli sesuai yang dikirimnya lewat WA," imbuh Nursal.

Sementara untuk perekaman e-KTP karena yang bersangkutan harus datang langsung ke kantor, kata Mantan Camat Mandah ini tetap ada namun yang urgen dan mengikuti S.O.P Kesehatan dalam mengatasi corona. 

"Untuk perekaman e-KTP kita buka yang bersifat urgen dan harus pelayanannya juga harus mengikuti S.O.P kesehatan dalam mengatasi wabah corona ini yakni dengan periksa suhu tubuh yang akan merekam, serta mencuci tangan yang telah kami sediakan," ujarnya.

Adapun nomor WhatsApp petugas yang bisa dihubungi sebagai berikut. 

Petugas Kartu Keluarga :

Robyansyah     0823 8887 1234

Ade Ronaldi     0852 1019 6788 

Yoga Harianto  0822 1022 1174 

Khairunnisa.     0812 6649 3414 

Petugas e-KTP :

Nada Safitri      0852 7185 8159 

Moh Yusuf        0853 5655 5053

Sami Cahyani  0813 6562 2608 

Tsanawiyah     0812 1618 3017 

Aliyanshah       0813 6548 4149

Madeira purwamiharja 081268008883 

Petugas Akta Kelahiran

Fatimah 0823 8436 7393                  

Desi Frantika 0852 7924 5171 

Putri Anggraini 0813 7443 8004

Petugas  SKPWNI/SKDWNI :

Hamsar  0853 6591 9325

Hendi Swidiwarman 085278303298 

Yuli Yasmi 0823 7669 1717

Pengaduan Data tidak online :

Hendra Saputra  0812 7589 556

Demikian nomor WhatsApp Petugas yang bisa di hubungin untuk pengurusan dokumen secara online.(zon)

Penulis
: Izon
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)