Dikasih Tumpangan Pulang, Malah Mengancam dan Merampok Uang, Sekarang Pelaku di Ringkus Polisi

Datariau.com
2.085 view
Dikasih Tumpangan Pulang, Malah Mengancam dan Merampok Uang, Sekarang Pelaku di Ringkus Polisi
Pelaku Perampokan S(31) warga Balam Sempurna saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

BAGANBATU, datariau.com - Dasar tak tau diri "Dikasih Hati Malah Minta lagi Rempelo" itulah bahasa pepatah yang pantas disebutkan untuk pelaku perampokan berinisial S (31) warga Jalan Lintas Riau- Sumut km 19 Balam Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan  Bangko Pusako ini. 

Sudah dikasih tumpangan pulang malah kembali mengancam dan merampok uang yang ditumpangi. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua dan lebih waspada dan berhati-hati meskipun kenal.

Namun meskipun sempat kabur setelah merampok uang korbannya, kini S (31) akhirnya berhasil juga ditangkap dan saat ini harus mendekam di dalam sel penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Informasi yang berhasil dirangkum datariau.com di Mapolsek Bagan Sinembah pada Kamis (11/7/2019) malam menyebutkan bahwa perampokan itu terjadi pada hari Jumat 22 Maret 2019 sekira pukul 22.00 Wib di Km. 24 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya tepatnya di depan rumah makan Soponyono.

Dalam laporan Korban Supardi (28) warga Dusun Wonosari RT 08 / RW 03 Kepenghuluan Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako ini, peristiwa tersebut  terjadi saat pelaku meminta tumpangan di mobilnya.

Saat itu, korban baru saja pulang menjual buah kelapa sawit di Ram Kamri di Km 26 Balam. "Ketika itu pelaku meminta tumpangan hendak pulang ke Km 24 Balam," terang Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK.

Dan dalam perjalanan, tepatnya di Km 25 korban diancam menggunakan pisau dengan mengatakan," Minta tolong minta uangmu semua". Karena ketakutan korban memberikan uang hasil menjual buah kelapa sawit yang berada di Dashboard mobil.

"Setelah mengambil uang korban, pelaku turun dari mobil truk dan kabur membawa uang sebesar Rp. 10.480.000 (sepuluh juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah)," terang  Kanit Reskrim.

Setelah pelaku turun, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bagan Sinembah. " Setelah kita terima laporan, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan," terangnya.

Dan pada Kamis (11/7/2019) sekira jam 01.30 Wib pelaku berhasil diamankan di jalan Lintas Riau Sumut KM. 24 Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya tepatnya di Pos Polisi Bhabinkamtibmas.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum sepanjutnya," terang Nur Rahim. (sel)

Penulis
: Sella
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)