SMM PANEL INDO

DLH Siak: Jika Sanksi Berakhir, Kita Minta Bantuan Satpol PP Tindak Perizinan Green Hotel Perawang

Datariau.com
963 view
DLH Siak: Jika Sanksi Berakhir, Kita Minta Bantuan Satpol PP Tindak Perizinan Green Hotel Perawang
Green Hotel Perawang.

SIAK, datariau.com - Green Hotel Perawang Kecamatan Tualang yang telah beroperasi hampir 2 tahun belakangan ini diduga belum melengkapi dokumen lingkungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Riau.


Terkait dokumen lingkungan yang dimaksud oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak beberapa waktu lalu sehingga pihaknya memberikan sanksi administrasi selama 180 hari sejak sidak dari Tim Yustisi DPMP2T, Satpol PP dan DLH Siak pada Oktober 2019 ke hotel tersebut.


Ketika ditanya perihal tersebut, Kasatpol PP Siak Kaharuddin SSos MSi melalui Kasi PPNS Satpol PP Kabupaten Siak Sahrul SH MH belum dapat bertindak terkait hotel itu selanjutnya sebelum mengetahui kapan terakhir dan habis masa berlakunya sanksi administrasi lingkungan yang diberiakn DLH kala itu.


"Tolong konfirmasi DLH, nanti Satpol PP disalahkan," pinta Kasi PPNS Satpol PP Kabupaten Siak Sahrul SH MH kepada datariau.com pada Kamis (4/6/2020) lalu.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Ka.DLH) Syafrilenti melalui Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Dedi Susanto tidak mengetahui persis bulan berapa sanksi terhadap Green Hotel.


"Nanti dicek bulan berapa persisnya, kita coba chek. Kalau memang sudah berakhir nanti kita minta bantuan satpol PP untuk penindakan perizinannya," jelas Dedi Susanto kemaren.


Dimintai kapan DLH memberikan sanksi kepada pengelola atau pengusaha Green Hotel Perawang tersebut, dia mengatakan lagi tidak berada di kantor atau dinas luar.


"Belum ke kantor lagi, masih dinas luar, besok rencananya kita chek," tukasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)