PERHENTIAN RAJA, datariau.com - Lima orang pelaku pencurian besi Spare Part pabrik PT BTR diamankan polisi, berawal penangkapan dua pelaku akhirnya 3 lainnya ikut diamankan Polsek Perhentian Raja, Selasa (5/1/2019) sekira pukul 16.30 WIB.
Dua pelaku yang berhasil diamankan di TKP pertama di Area PT BTR Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, yaitu AD (21) dan AM (17) yang merupakan warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja. Dan tiga pelaku lainnya HF (43), PA dan AB yang ditangkap di rumah HF, ketiganya merupakan penampung barang curian besi milik PT BTR.

Awal peristiwa ini, Ari Wibowo security PT BTR melihat 3 orang yang sedang melakukan pencurian terhadap besi-besi spare part pabrik di area PT BTR, kemudian ia mengikuti kemana para pelaku tersebut membawa barang-barang hasil curian itu dan ternyata diantar ke rumah salah satu warga sebagai penampung barang barang bekas.
Sesampainya di tempat penampung yang mengaku bernama HF, dengan dibantu rekannya yang juga security langsung mengamankan para pelaku yakni AD dan AM.

Selanjutnya, security itu menyerahkan para pelaku ke polsek Perhentian Raja berikut barang bukti berupa 1 unit becak, 2 potong cakar oven drum, 1 potong plat ukuran 8 mm, 1 besi UNP 125, 1 potong plat tutup mesin, 1 potong flange, dibawa ke Polsek Perhentian Raja.
Atas kejadian tersebut, PT BTR mengalamai kerugian lebih kurang sebesar Rp3.700.000, kemudian membuat laporan di Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut.
Usai terima laporan tersebut, polsek Perhentian Raja langsung ke TKP dan saat dilakukan pengembangan di rumah HF ada mobil Pick Up merk Suzuki Carry berwarna hitam dengan nopol BM 8680 TT berada di rumah HF bermuatan besi Spare Part Pabrik milik PT BTR.
Adapun barang-barang tersebut adalah berupa 2 buah besi gear sprocket, empat potong besi H-Beam, satu potong pipa steling, satu, flange PVC 12", satu pcs bucket bekas, satu pcs valve bekas, satu potong pipa ukuran 1" x 1 m bekas, satu potong pipa steam trap, dua potong besi rel, dua potong besi siku 100, satu potong sapot siku, satu potong flane ukuran 1", dua potong plat bottom wear liner, satu potong bearing bekas, satu potong flexible coupling bekas, satu potong bushing drat dan sisa potongan besi sebanyak dua karung.
Sepengetahuan para saksi-saksi bahwa besi-besi tersebut merupakan milik PT BTR yang telah hilang diduga karena dicuri orang. Setelah ditanyakan kepada HF perihal barang-barang tersebut, ia mengaku membelinya dari AB dan langsung ditangkap, AB pun diamankan mengaku membelinya dari Al diduga yang telah mencuri dari lokasi PT BTR.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH mengatakan bahwa para pelaku dibawa ke Polsek serta membuat laporan guna proses lebih lanjut secara hukum. (das)