Cegah Masuknya Barang Haram, Satpolair Bengkalis Tingkatkan Patroli

Bambang
511 view
Cegah Masuknya Barang Haram, Satpolair Bengkalis Tingkatkan Patroli
Riswandi
Pemusnahan barang ilegal oleh Satpolair Polres Bengkalis

BENGKALIS, datariau.com - Satuan Polair (Satpolair) Polres Bengkalis terus meningkatkan patroli perairan guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dan narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat SIK dalam kegiatan pemusnahan barang-barang ilegal hasil yang dilaksanakan di pelabuhan Satpolair Polres Bengkalis, Kamis (7/2), sekira pukul 10.00 WiB.

"Patroli pantai perlu ditingkatkan. Selain mencegah masuknya barang-barang ilegal, paling tidak bisa mempersingkat peredaran narkoba yang sampai saat ini telah merusak generasi muda Bengkalis", kata AKP Rahmad Hidayat.

Menurut Rahmad Hidayat, giat pemusnahan barang bukti tindak pidana karantina hewan, ikan, tumbuhan dan tindak pidana perdagangan yang dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 215 /  XII / /2019/SPKT / RIAU / RES-BKS / POLAIR, TANGGAL 13 Desember 2019. Surat perintah penyidikan nomor : SP. Sidik/09/XII/Res.2.1/2019/Polair, 13 Desember 2019. Surat penetapan penyitaan nomor : 630/Pen.Pid/2019/PN Bengkalus, tgl 23 Desember 2019. Surat penetapan pemusnahan Nomor : 1/Sit/Pen.Pid/2020/PN.Bls, tgl 31 Januari 2020.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya: bawang bombay. Kopi AJGM,  pakaian bekas, kasur bekas, ban bekas, cooking hua, teh Cina, kuaci, hacks, quaker, milo, mihun. Kidi cina, asam dan tepung gula. Barang-barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain jajaran Polres Bengkalis, kegiatan pemusnahan juga dihadiri Zia Uljannah Idris SH (Hakim Pratama Pengadilan Negeri Bengkalis), Oki Winarta SH (Kasi barang bukti Kejaksaan Negeri Bengkalis), Irvan R Prayoga  (JPU Kejari Bengkalis) dan Muharwin, SP (Kepala Karantina Bengkalis).

"Ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan. Dan, kita akan terus meningkat patroli di perairan di wilayah hukum Polres Bengkalis untuk mencegah barang ilegal dan narkoba," singkatnya. (ndi)


Penulis
: Riswandi
Editor
: Syamsidir
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)