SIAK, datariau.com - Provinsi Riau telah ditetapkan Pemerintahan sebagai daerah zona merah atas meningkatnya kasus penyebaran wabah Covid-19 ini. Hal tersebut mendapat desakan Anggota DPRD Siak terhadap Bupati Siak Drs H Alfedri MSi agar segera menetapkan PSBB.
Beberapa Dewan Siak menilai Pemerintah Kabupaten Siak segera lekas menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, jika usulan ini diterima otomatis menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat terhadap daerah dalam prioritas penanganan wabah virus Corona.
Sehingga dapat mempercepat dalam hal bantuan, baik berupa penyerahan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Kesehatan (alkes).
"Bupati harus cepat dan tanggap, apalagi di Tualang hasil dari rapid test kemaren ada yang positif, dan itu masih bagian kecil dari masyarakat Kabupaten Siak, jangan sampai ada masyarakat menjadi korban karena Pemda lamban," sebut Anggota DPRD Kabupaten Siak Syamsurizal Budi, Jumat (8/5/2020).
Dijelaskan lebih lanjut oleh politisi partai Demokrat tersebut di Kabupaten Siak sudah ada yang positif, ditambah lagi rapid test yang dilakukan di kecamatan berbatasan langsung dengan Pekanbaru yaitu, Kecamatan Tualang juga ada yang positif.
"Kabupaten Siak di kelilingi oleh beberapa kabupaten yang telah berada di zona merah, dan apalagi yang mau ditunggu?," tukasnya.
Dilain pihak Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan Hendri Pangaribuan SH merespon serta mendukung Kabupaten Siak agar segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hendri menilai pemberlakuan PSBB tersebut tentunya banyak pintu keluar masuk di daerah Siak ini langsung dengan perbatasan dan di lintasi oleh kabupaten lain yang notabene sebagai daerah zona merah.
"Sebaiknya Pemkab dalam hal ini mendukung Pemprov Riau agar Siak dapat juga mengajukan PSBB ke Pemerintah Pusat agar seluruh stakeholder di Siak dapat payung hukum dapat memberikan sanksi bagi yang melanggar aturan PSBB ini," sebut Hendri.
Jika nantinya PSBB ini telah dikabulkan oleh Menteri Kesehatan Pusat sesuai dengan permohonan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam menetapkan Kabupaten Siak sebagai zona merah.
Selanjutnya mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak itu mengingatkan agar Pemda Siak betul betul dapat memperhatikan dan mendata dengan benar kebutuhan masyarakat selama masa PSBB itu.
Sebab menurutnya, dengan anggaran yang akan di alokasikan Pemda Siak nanti lumayan cukup besar dan tidak perlu lagi khawatir, jika PSBB telah dapat diterapkan pada daerah ini.
"Saya optimis Bapak Bupati kita Pak Alfedri adalah pemimpin yang sangat bijaksana dan memikirkan rakyatnya, dan tentu beliau akan bertindak agar tidak semakin banyak kasus (pasien) yang positif," ujarnya.
Dikatakan Hendri lagi, salah satunya hal ini diterapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengusulkan ke Pemerintah Pusat bersama Pemprov untuk melakukan PSBB tersebut.
Hal senada dikatakan politisi partai Golkar Sumario turut mendesak Pemda Siak segera melaksanakan rapid test pada setiap kecamatan yang berbatasan langsumg dengan Kota Pekanbaru serta yang berbatasan dengan kabupaten telah ditetapkan sebagai zona merah.
"Seperti Minas, Kandis, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam dan kecamatan Lainnya, dan hasil rapid test yang dilakukan di Tualang kemaren pun diduga positif maka sangat perlu di kecamatan lain dilakukan seperti itu untuk mengetahui secara cepat dan melakukan langkah antisipasi," ujarnga.
Dewan Siak Sumario turut mendesak Pemerintah Kabupaten Siak agar memberlakukan PSBB sebagai langkah antisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak.
"Dekarang pun telah macam PSBB jugakan, hampir semua aktifitas masyarakat dibatasi, namun Pemda belum menunjukan sikap tanggungjawabnya kepada masyarakat. Makanya kita mendesak Pemda Siak untuk ajukan PSBB agar ada payung hukum yang jelas jika ada yang melanggar PSBB itu," kata Sumario.
Dukungan pengajuan dalam penerapan PSBB di Kabupaten Siak datang dari salah satu Anggota DPRD Siak Dapil Siak 3 Kecamatan Tualang, Syamsurizal SH MKn manyebutkan sebaiknya Pemda segera mengajukan PSBB ke pusat agar ada kepastian kegiatan terhadap masyarakat.
"Ajukan saja dulu, kan yang menentukan pusat, nanti apapun hasilnya barulah kita bertindak, persoalannya Covid-19 ini telah mendunia, jadi kita belum punya pengalaman dalam menanganinya Covid-19, maka itu sebagai langkah pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 harus ada kepastian yang jelas," jelas Syamsurijal.
Justru Pemda Siak bukan ahlinya dalam menentukan berbagai macam zona ini, dan alangkah baiknya Pemerintah dapat mengajukan PSBB. Bila nanti pusat menyatakan kita tidak layak untuk penetapan PSBB dan maka Pemda dapat melonggarkan sedikit kegiatan masyarakat.
"Misalnya persoalan ibadah, jika memang Siak berada di zona aman, ya biarkanlah masyarakat untuk beribadah secara jamaah, jangan main hantam kromo saja. Dan itupun harus ada kepastian serta tidak ngambang," jelasnya.
Politisi partai Demokrat Dapil Siak 3 Kecamatan Tualang itu menegaskan agar Pemda Siak dapat melibatkan seluruh pihak dalam penanganan Covid-19 di Siak saat ini. Baik itu pada aspek teknis maupun soal penganggaran, sehingga fungsi pengawasan dapat terus tetap berjalan.
"Menganggarkan sesuatu itu juga harus melibatkan legislatif, jangan sampai kami DPRD Siak saat ini justru tidak mengetahui bagaimana anggaran Covid-19 ini. Dan jangan sampai nanti Pemda menyalahi aturan dan hukum.(AH/SK)
.