Buruh Nyambi Jual Narkoba Diciduk Polres Inhil

Izon
914 view
Buruh Nyambi Jual Narkoba Diciduk Polres Inhil
Pelaku yang diamankan polisi beserta barang bukti.

TEMBILAHAN, datariau.com - Mar (38) kurir sabu-sabu antar provinsi diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, dalam suatu operasi kepolisian. Pria yang yang beralamat di Jalan Nasional Kel Kuala Tungkal Kecamatan Tungkal Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi itu, diamankan bersama satu paket sedang sabu-sabu, Sabtu sore (24/11/2018).

Dia diamankan di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Juga turut diamankan dua unit handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp800.000.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH.

"Masyarakat menginformasikan adanya seorang pria dari Kuala Tungkal akan melakukan transaksi di Tembilahan," beber Kasat.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui lelaki yang berprofesi sebagai buruh itu sudah berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

Petugas lalu mengamankan lelaki itu. Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan sabu-sabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawa pria berkumis tersebut.

Saat diinterogasi, Mar mengaku sudah beberapa kali mengantarkan paket narkotika ke Tembilahan.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Bachtiar. (zon)

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)