Buru Pelaku Jambret, Unit Reskrim Polsek Tualang Justru Berhasil Ringkus Diduga Pelaku Narkoba

Datariau.com
4.343 view
Buru Pelaku Jambret, Unit Reskrim Polsek Tualang Justru Berhasil Ringkus Diduga Pelaku Narkoba
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu saat diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Untuk menjaga ketentraman dan keamanan di tengah masyarakat Kecamatan Tualang pada Rabu (15/4/2020) sekira pukul 14.20 WIB. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang melakukan patroli dan penyidikan terhadap pelaku jambret yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang.


Sesaat melakukan patroli tepatnya di jalan Raya Minas-Perawang KM 9 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang pada saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang berpapasan dengan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.


Selanjutnya diduga pelaku yang diberhentikan ini, kata Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, tim Opsnal Polsek Tualang saat itu hendak bertanya untuk mencari info tentang keberadaan pelaku jambret. Begitu diduga pelaku diberhentikan, dengan gelagat mencurigakan diduga pelaku ini dan berdalih sembari kembali bertanya.


"Ada apa bapak berhentikan saya, mana surat tugas bapak," kata Kapolsek Tualang, Kamis (16/4/2020) yang menirukan bahasa pertanyaan diduga pelaku terhadap petugas kemaren.


Selain itu, Kompol Pribadi SH mengatakan diduga pelaku ini mempertanyakan petugas hal tersebut dengan nada yang tinggi dan ribut. Sehingga warga yang mendengar di sekitar berdatangan dan menyaksikan peristiwa penangkapan itu.


" Tim saat itu kemudian memperlihatkan surat tugas, dan selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan terhadap diduga pelaku ini serta meminta kepada salah seorang warga agar ikut menyaksikan penggeledahan terhadap pelaku ini," ujarnya.


Setelah dilakukan pengeledahan terhadap diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu berinisial OEP (36) ini, tim Opnal Reskrim Polsek Tualang mendapati 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild yang didalamnya diketahui terdapat 1 plastik klip bening berisikan sebanyak 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu sabu.


"Adapun dari tangan tersangka inisial OEP (36) didapati barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ini diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak dua paket dengan berat kotor 0,50 gram beserta uang kertas pecahan seratus ribu sebanyak satu lembar," ungkap Kompol Pribadi SH.


Kemudian tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang, lanjut Kapolsek Tualang tersebut turut mengamankan 1 unit handphone merk Samsung warna hitam beserta 1 unit sepeda motor merk Honda jenis CBR warna putih platform BM 6623 YR.


"Setelah mengumpulkan barang bukti dari pelaku ini selanjutnya atas perintah membawa dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)