Bupati Mursini Minta Pimpinan Instansi Terapkan Sistem SPIP

Ruslan
573 view
Bupati Mursini Minta Pimpinan Instansi Terapkan Sistem SPIP
Gambar: riauterkini
Bupati Kuansing meminta para pimpinan instansi di daerahnya untuk menerapkan sistem SPIP. Sistem ini diharapkan akan mampu mengawasi kinerja pemerintah.

TELUK KUANTAN, datariau.com - Melalui Peraturan Perintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP). Sistem ini meliputi lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, Informasi dan Komunikasi serta pemantauan.

Dengan adanya sistem ini, kinerja pemerintah dapat terawasi, sehingga dapat mendeteksi terjadinya penyimpangan serta bisa meminimalisir tindakan yang dapat merugikan Negara.

Peran SPIP ini, begitu penting dalam mencapai tujuan dan sasaran Organisasi, agar tercapainya tata kelolah pemerintahan yang baik.

Maka dalam hal ini, Bupati meminta pimpinan instansi perangkat daerah untuk bisa menerapkan SPIP sebagai tanggungjawab bersama. Tidak hanya berlaku bagi unit tapi juga bagi setiap individu.

Karena SPIP ini kata Bupati, sudah menjadi penilaian sesuai dengan target Pemerintah Pusat dalam RPJMN level maturitas SPIP pada Tahun 2009 harus berada pada level 3.

"Terkait dengan hal tersebut, maka saya harapkan adanya upaya yang konkrirt dan kesungguhan dari kepala OPD untuk meningkatkan maturitas di Kabupaten Kuantan Sisngingi," himbau Bupati Mursini, dalam sambutan pidatonya pada acara, Rencena Penilaian dan Survey Persepsi, Selasa (25/9/2018) siang di Aulau SMA N Pintar Telukkuantan.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)