TAPUNG, datariau.com - Bupati Kampar H Azis Zaenal merasa senang masih bisa melihat hutan yang masih terjaga dan utuh, sehingga masih dapat merasakan segarnya udara di hutan ini yang tidak akan diperoleh di tempat lain.
"Hal ini tak lain karena masih adanya diantara kita yang peduli akan kelestarian hutan, dan kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Ninik Mamak, tokoh masyrakat, pemuda, maupun lembaga yang sangat peduli terhadap tetap lestarinya hutan adat, masyarakat adat dan hukum adat di negeri kita ini," kata Bupati Kampar H Azis Zaenal saat menerima 4 wilayah atau kenegarian dokumen usulan hutan adat untuk ditetapkan status hukumnya oleh Kementaerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang diadakan di jantung Hutan Adat Imbo Putui, Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kamis (13/9/2018).
Sebanyak 4 dokumen hutan adat diserahkan kepada Bupati Kampar untuk diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan ditetapkan dengan keputusan Presiden, jika ini terwujud akan deserahkan langsung oleh Presiden RI kepada Bupati Kampar di Istana Jakarta.
“Pemkab Kampar sangat serius dan tidak akan berlama-lama dalam usaha penetapan hutan adat ini, dan saya akan percepat proses ini,” kata Azis Zaenal lagi.
Dokumen hutan adat yang diserahkan tersebut meliputi Hutan Adat Kenegarian Gajah Betalu, Batu Sanggan, Kenagarian Kuok dan Kenegarian Petapahan yang diserahkan langsung oleh ninik mamak dan kekhalifahan masing-masing daerah kepada Bupati Kampar untuk dibuatkan Surat Keputusan Bupati Kampar dan diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kekhalifahan Batu Sanggan dan Gajah Betalut oleh Datuk Anto sebelum menyerahkan kepada Bupati Kampar menyampaikan, bahwa pentingnya hutan dijaga untuk kehidupan masyarakat, ada sekita 641 hektare di Desa Gajah Betalut dan 4.414 hektare di Batu Sanggan yang berada di Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
Sementara itu, Datuk Khairuddin dari Persukuan Pitopang Kenegarian Kuok dalam sambutan menyampaikan dengan penyerahan dokumen ini, maka kedepan dapat terpeliharanya hutan adat, selaku Ninik Mamak Kuok dia sangat gembira dan bersyukur dengan adanya program dari pemertintah ini.
Begitu juga Ninik Mamak dari Kenegarian Petapahan H Yusran. Menurutnya, dengan penyerhan Hutan Adat Imbo Putui Desa Petapahan seluas 270 hektare ini, yakni dengan cara berkumpul langsung di tengah hutan Imbo Putui yang awalnya terputus-purus, namun berkat keinginan anak kemanakan dalam menyisip sehingga telah menjadi satu seperti sekrang ini.
"Kita berharap dengan adanya penetapan oleh Pemerintah RI nanti maka makin terjamin kelestarian hutan adat di Kenegerian Petapahan ini," harapnya.
Sementara itu, Khalil dari Tokoh Masyarakat pada kesempatan yang sama menyampaikan, hutan adat ini sudah berumur lebih dari 1000 tahun dari para leluhur, masyarakat memelihara hutan ini secara adat, membuat aturan agar hutan ini dapat terjaga sampai saat ini.
"Masyarakatlah yang menjaganya, jika ada yang mengambil kayu lebih dari 20 meter akan dikenai denda 200 sak semen," tambah Yusran.
Dikatkannya lagi bahwa Hutan Adat di Imbo Putui ini seluas 270 hektare yang seyogyanya seluas 400 hektare, namun seluas 144 hektare terambil oleh perusahaan.
"Karena zaman sudah berubah kami berharap kawasan hutan adat ini dapat dikembalikan ke status hutan adat, selanjutnya ninik mamak berharap akan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat tempatan dalam menjadikan hutan sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan cara tanpa merusak dan tanpa menebang pohon," pinta Khalil.
Mendengar permintaan dari Ninik Mamak, Bupati Kampar siap bersinergi dan berbagi formula untuk dapat memanfaatkan hutan adat sebagai arena wista dan pendidikan serta penelitian.
"Nantinya bisa kita contoh hutan di Bogor, dimana kita lihat jutaan orang berkunjung setiap tahunnya kesana, ini bisa diaplikasikan di hutan adat yang ada di Kabupaten Kampar ini," kata Bupati.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kampar Cokro Aminoto, Regional Manager World Resauces Institute (WR) di Riau Rahmat Hidayat, Plh Camat Tapung Sutani Rakhmat, Kepala Desa Se-Kecamatan Tapung, Ninik Mamak se-Kecamatan Tapung, ninik mamak dari Desa Gajah Betalu, Batu Sanggan, Kuok serta pemerthati lingkungan, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat.