Dosen Sosiologi FISIP UNRI Taja Diskusi Potensi dan Tantangan Pengelolaan Hutan Adat di Istana Sultan Mahmud Syah Kampar

datariau.com
1.180 view
Dosen Sosiologi FISIP UNRI Taja Diskusi Potensi dan Tantangan Pengelolaan Hutan Adat di Istana Sultan Mahmud Syah Kampar

KAMPAR, datariau.com - Suasana Istana Sultan Mahmud Syah, Ahad (24/8/2025), terasa berbeda. Di balai pertemuan peninggalan sejarah itu, masyarakat adat Desa Kampar berkumpul bersama perwakilan ninik mamak, tokoh adat, akademisi untuk membicarakan perkembangan pengelolaan hutan adat sekaligus tantangan yang dihadapi kedepan.

Diskusi yang berlangsung hangat ini dihadiri sekitar 15 orang dan menghadirkan Ketua Kelompok Perrhutan Sosial sekaligus mewakili Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Kenegerian Kampa, Gusperi, yang menegaskan pentingnya keberadaan hutan adat bagi masyarakat setempat.

Ia menjelaskan bahwa di Kenegerian Kampa terdapat dua hutan adat yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari negara, yakni Hutan Adat Imbo Bonca Lida dan Imbo Pomuan, dengan luas total mencapai 156,8 hektare. Imbo Bonca Lida terletak di Desa Koto Perambahan sementara Imbo Pomuan berada dalam wilayah Desa Kampar.

“Bagi kami, hutan adat tidak hanya sekadar kumpulan pohon dan tempat hidup satwa. Ia adalah simbol kedaulatan, bukti sejarah panjang masyarakat adat, dan penanda eksistensi yang tak ternilai. Hutan ini adalah bagian dari identitas kami,” ujar Gusperi dengan penuh semangat, yang disambut anggukan setuju dari perwakilan ninik mamak dan masyarakat yang hadir.

Selain berbicara tentang nilai historis dan kultural, diskusi juga menyinggung tantangan nyata dalam pengelolaan hutan adat. Masalah pendanaan, keterbatasan sumber daya manusia dan kebutuhan akan manajemen yang lebih modern menjadi catatan penting. Namun, Gusperi optimistis bahwa dengan menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor, tantangan tersebut bisa diatasi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penelitian Dr T Romi Marnelly SSos MSi, memberikan pandangan akademis mengenai pentingnya pemetaan potensi hutan adat. Menurutnya, penelitian yang tengah dilakukan bukan hanya sebatas dokumentasi, tetapi juga eksplorasi kearifan lokal yang bisa diangkat menjadi kekuatan ekonomi dan sosial masyarakat adat.

“Pengakuan hutan adat oleh negara adalah bukti nyata adanya perjuangan panjang yang dilakukan masyarakat bersama berbagai pihak. Itu modal besar. Tugas kita sekarang adalah memastikan pengelolaan yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya oleh masyarakat adat, tetapi juga untuk ekosistem secara luas,” jelas Dr T Romi Marnelly.

Ia menambahkan, bila pengelolaan hutan adat dilakukan secara terencana, maka hasilnya akan berdampak ganda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan. Dengan demikian, hutan adat tidak lagi hanya dilihat sebagai warisan budaya, melainkan juga aset pembangunan berkelanjutan.

Untuk diketahui bahwa diskusi ini adalah rangkaian penelitian yang didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tahun anggaran 2025. Penelitian dilaksanakan di tiga desa di Kabupaten Kampar, yaitu Desa Kampar, Desa Koto Perambahan, dan Desa Petapahan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)