Bupati Kampar MoU dengan Kejati Riau

datariau.com
698 view
Bupati Kampar MoU dengan Kejati Riau
PEKANBARU, datariau.com - Guna menyelematkan Aset Pemerintah Daerah seutuhnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melakukan Memorendum of Understending (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Riau melalui Kejaksaan Negeri Kampar bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU dilakukan Pemda Kampar bersama Kejati Riau tersebut dilaksanakan di Ballroom Dang Merdu Gedung Bank Riau Kepri Pekanbaru, Senin (2/9/2019) kemarin.

Disaksikan Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH secara simbolis tandatangani MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Riau Uung Abdul Syakur SH MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri SH MH.

Usai penandatangana nota kesepahaman tersebut, Catur Sugeng Susanto didampingi Asisten II Setda Kampar Ir Azwan MM dan Kepala PDAM Tirta Kampar Rusdi sekaligus mengikuti sosialisasi tentang Peranan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Dengan dilaksanakannya MoU tentang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Kampar megatakan melalui kerjasama dengan Kejari Riau diharapkan segala permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang terjadi di lingkup pemerintah Kabupaten Kampar bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas ke ranah yang lain.

"Pemda butuh pendampingan agar semua mengetahui peraturannya, sebab setiap aplikasi dasar hukum harus diketahui sehingga tetap berjalan pada koridornya," ungkap Catur. (das)
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)