BALAI JAYA, datariau.com - Tim jajaran Satreskrim Polres Rohil telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Simpang Empat Erlangga yang terjadi pada hari Ahad (9/11/2018). Pelaku diringkus di Dusun Suka Mulya RT 002 RW 003, Kepenghuluan Bagan Bakti, Kecamatan Balai Jaya, pada Sabtu (24/11) kemaren sekira pukul 16.35 WIB.
Korban pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut merupakan warga Kecamatan Balai Jaya inisial NS, anak dari pelapor A, yang beralamat di Jalur V Paket E, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya. Dan saksi yang berada pada saat kejadian perkara di TKP yaitu H.
Adapun barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara yaitu, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih tanpa plat nomor, dan satu unit sepeda motor merk Vario warna putih tanpa plat nomor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi pencuriannya dengan kekerasan (begal).
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Rohil AKP Faizal Ramzani SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, kronologis kejadian penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada hari Ahad tanggal 9 September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB di Simpang Empat Erlangga.
Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap anak pelapor A, bernama NS dengan cara mengambil sepeda motor jenis Beat Merk Honda warna putih tanpa nomor polisi dengan nomor rangka: MH1JFZ219JK368142. Nomor mesin :JFZ2E1368095 atas nama Arim. Pada saat kejadian pelaku memaksa dari tangan korban NS, pada saat NS mau pulang kerja dari Simpang Pujud ke rumah A di paket E.
Pada saat di perjalanan, secara tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai NS dipepet sepeda motor warna putih dikendarai dua orang laki-laki yang tidak dikenal. Kemudian salah satu laki-laki yang dibonceng menyuruh NS berhenti. Karena dipepet, sepeda motor yang dikendarai NS tersebut masuk parit dan laki-laki tersebut langsung mengeluarkan pisau dan mengancam NS dengan mengatakan, "Ku tusuk kau, ku tusuk kau" sambil mengambil kunci sepeda motor NS.
Pada saat itu juga kedua laki-laki tersebut pergi meninggalkan NS. Setelah itu NS menangis di pinggir jalan. Tidak lama kemudian lewat lah perempuan bernama Suci dan kemudian memberitahukan bahwa NS kena begal dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bagan
Sinembah.
Pada Sabtu, 24 November 2018 sekitar Pukul 16.30 WIB, tim Satreskrim melakukan penyelidikan tentang maraknya begal di daerah Bagan Sinembah. Kemudian informasi dari orang terpercaya bahwa salah satu tersangka begal atas nama Wa sedang berada di rumah kawannya yang bernama Mi.
Mendengar informasi, tim Satreskrim langsung datang membekuk dan menangkap pelaku yang bernama Wa. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Wa, tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor Beat yang sudah dipegang oleh tersangka, dan langsung membawa tersangka dan Barang Bukti ke Mapolres Rokan Hilir. (*)