BNN Riau Kembali Gagalkan 30 Kg Sabu di Maredan Perawang

Hermansyah
4.092 view
BNN Riau Kembali Gagalkan 30 Kg Sabu di Maredan Perawang
Ilustrasi (Shabu-Shabu).

PEKANBARU, datariau.com - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau kembali gagalkan pengiriman 30 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, di Desa Maredan, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (1/9/2019).

"Untuk menggagalkan ini, kami sudah melakukan pengintaian selama 10 hari," kata Kabid Pemberantasan BNN Riau Kombes Pol Iwan Eka Putra, Ahad (1/9/2019).

Selain berhasil menyita sebanyak 30 kilogram sabu, kata Iwan, ia bersama BNN Riau juga berhasil mengamankan seorang kurir berinisial MWD seperti yang dilansir datariau.com dari laman RIAULINK.COM.

"Barang haram ini diduga berasal dari Negeri Malaysia, yang masuk ke perairan sungai Pakning hendak menuju Kota Pekanbaru," sebutnya.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Riau ini belum dapat memastikan, apa barang tersebut akan berhenti di Pekanbaru, atau masih akan di edarkan ke daerah lainnya.

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan, untuk mendapatkan pemilik sabu ini, dan kemana saja tujuannya," ujarnya.

Dimana, kata Iwan, kurir ini membawa barang haram dengan menggunakan mobil Fortuner, yang dikemas didalam karung berisi 20 kilogram dan tas jinjing berisi 10 kilogram.

"Saat hendak melakukan penangkapan, kami jajaran BNN berdo'a, agar tidak ada instansi lain yang melakukan razia KTP maupun razia izin Operasional, yang sebelumnya sempat gagal dalam penangkapan 5.000 butir ekstasi," pungkasnya.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)