Asisten III Pemko Pekanbaru Buka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2018

datariau.com
1.728 view
Asisten III Pemko Pekanbaru Buka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2018
Foto: Kurniawan
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Baharuddin SSos membuka sosialisasi pengadaan barang dan jasa yang digelar di hotel pangeran, Rabu (3/4/2018).

PEKANBARU, datariau.com - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Baharuddin SSos membuka sosialisasi pengadaan barang dan jasa yang digelar di hotel pangeran, Rabu (3/4/2018).

Adapun peserta sosialisasi ini terdiri dari PPK, PPHP, Penyedia, kepala Dinas, camat, dan kepala badan di lingkungan Pemerintah Kota Pemko.

Dalam Sambutan Plt Walikota yang dibacakan oleh Asisten III, unit lelang pengadaan barang dan jasa merupakan perangkat negara yang mempunyai tugas pokok serta tanggung jawab yang sangat berat terhadap masyarakat.

Program kegiatan yang akan dilaksanakan harus dapat diukur dan dipertanggung jawabkan, tak kecuali dalam hal pelayanan publik sesuai dengan sistem dan standar pelayanan pemerintah agar kepercayaan publik kepada aparatur Pemerintah dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Saya menghimbau kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pejabat pengadaan dan kelompok kerja pengadaan barang dan jasa yang telah memenuhi syarat untuk pelaksanaan tender agar betul-betul memahami dan menguasai berkas yang ada agar memacu percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan profesi dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah," ujarnya.

Asisten III mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk menyukseskan program pemerintah dalam mengendalikan pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan sebagai upaya membina dari permasalahan yang akan muncul di kemudian hari.

Pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPK dan kelompok unit kerja layanan pengadaan diminta agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan serta melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan harus sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Kepala Bagian barang dan jasa Setdako pekanbaru Mus Alimin mengatakan kegiatan ini tujuannya agar seluruh OPD dan penyedia serta pihak yang terkait pelaku pengadaan barang dan jasa wajib melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan dan undang undang berlaku.

"Perlu pemahaman yang lebih untuk mengingatkan agar pelaku barang dan jasa bekerja sesuai aturan, sehingga terhindar dari hukum dan pelaksanaannya yang tepat waktu," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dua hari mulai tanggal 4-5 April 2018. Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini berasal dari LKPP, BPKP dan Biro Pembangunan Provinsi Riau.

Penulis
: Kurniawan
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)