Komisi I Minta APJATEL Serius Respon Keluhan Masyarakat Terkait Kabel Berantakan

rina
285 view
Komisi I Minta APJATEL Serius Respon Keluhan Masyarakat Terkait Kabel Berantakan
Endi
Tampak Komisi I Minta APJATEL Serius Respon Keluhan Masyarakat Terkait Kabel Berantakan
PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST meminta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) agar bisa serius merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait semrawutnya kabel-kabel jaringan dan tiang-tiang provider yang berdiri di beberapa sudut jalan di Kota Pekanbaru.

"Sampai hari ini, APJATEL tidak ada memberikan nomor kontak person. Nah, seandainya ada kabel yang jatuh atau tiang yang tumbang, ngadunya kemana itu kita tidak tahu. Seharusnya dari APJATEL itu ada memberi nomor telepon yang bisa dihubungi. Misalkan seperti PLN ketika ada gangguan itu kita menghubungi 123," kata Sigit, Rabu (7/2/2204).

Sigit mengungkapkan bahwa, sejumlah provider hingga kini makin banyak menanam tiang dan memasang kabel jaringan. Padahal, mereka hanya mengantongi izin dari pusat, sementara izin dari kota tak ada.

Para provider tersebut hanya baru mengajukan izin menanam tiang ke Dinas PUPR karena memakai badan jalan. Parahnya lagi, izin belum dikeluarkan namun mereka tetap beroperasi.

"Jadi provider ini beralasan punya izin, padahal mereka tidak punya izin. Nyatanya, mereka hanya minta izin ke warga setempat atau RT RW. Ya, akhirnya jadi semrawut sekarang terus pada komplain masyarakat karena mereka tidak tahu mau mengadu kemana," ungkapnya.

Ia menyayangkan Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait tidak berani menegur sejumlah provider yang masih nekat menanam tiang dan memasang kabel jaringan tanpa memiliki izin di berbagai titik.

"Saat ini kabel itu sebanyak-banyaknya kita tidak tahu milik siapa. Tiang hanya tanda dipucuk ada yang merah, ada yang putih. Itu kita tidak tahu punya siapa," cetusnya.

Politisi Demokrat ini menekankan kepada APJATEL untuk dapat membuka layanan nomor pengaduan guna merespon keluhan masyarakat soal kabel-kabel yang berseliweran.

"Seharusnya, tetap asosiasi (APJATEL) yang menaungi memberikan informasi kepada masyarakat. Jadi kalau ada kabel yang jatuh, nomor telepon itu disediakan supaya masyarakat tahu ngadunya kemana," tegas Sigit. (end)

Penulis
: Endi
Editor
: Rina Marianti
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)