Aplikasi Wakaf Mempermudahkan Masyarakat

Hermansyah
797 view
Aplikasi Wakaf Mempermudahkan Masyarakat
Aplikasi Wakaf

SIAK, datariau.com - Wakaf melalui uang salah satu jalan mengentaskan berbagai permasalahan umat. Wakaf Uang dan Wakaf melalui Uang bersifat likuid diangap produktif dan akan menjadi kekuatan ekonomi yang dapat mensejahterakan masyarakat. 

"Setiap hari ribuan saudara kita harus berjuang untuk lepas dari belenggu kemiskinan, berkutat dengan masalah kesehatan, sanitasi dan kekurangan air bersih, hingga tempat tinggal dan mata pencaharian yang tak layak," kata Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dalam acara Launching Wakaf melalui Uang (Tunai) 1.000/hari.

Launching Wakaf melalui uang tunai tersebut, berlangsung di Masjid Sultan Syarif Hasyim, Islamic Center kota Siak, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (3/1/2020) kemarin.

Dikatakannya, meski wakaf uang telah di mulai gerakannya pada 2017 lalu, namun menurutnya belum terhimpun secara maksimal. Dan Launching Wakaf 1.000/hari ini, Alfedri berharap dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan.

"Alhamdulillah, gerakan wakaf ini sudah kita mulai sejak tahun 2017 lalu, dan terkumpul dana sebesar Rp150 juta, dari dana wakaf sangat besar manfaatnya, selain dapat mensejahterakan juga memberdayakan umat," ujarnya.

Diakuinya, masih rendahnya masyarakat berwakaf dikarenakan, kurangnya informasi yang disampaikan kepada mereka. Serta masih rendahnya SDM nazhir atau orang yang diberi tugas untuk mengelola wakaf.

"Kita siapakan sebuah aplikasi wakaf, agar umat mudah berwakaf melalui online. Kedepan untuk mendukung program wakaf ini, kita juga siapkan regulasinya, sehingga memiliki dasar untuk kita bekerja," jelasnya.

Kedepan menurutnya, akan disiapkan, pusat konsultasi wakaf, program wakaf ini dapat berjalan dengan baik. Apabila masyarakat mendapatkan informasi tentang wakaf juga dengan baik. 

"Hari ini kita mengundang salah seorang Syeikh Dr Hamed Muhammad Wali Muhammed Al Fattani dari Mekkah, beliau juga pengurus badan wakaf di Arab Saudi, kita ingin mendapatkan info, nasehat dari beliau tentang perkembangan wakaf yang maju pesat di Mekkah saat ini," imbuhnya.

Sementara itu, Syeikh Dr Hamed Muhammad Wali Muhammed Al Fattani mengatakan, Wakaf ini perniagaan terbaik kita dengan Allah SWT yang mengekalkan harta, mengalirkan pahala berlipat, sekaligus sumber manfaat bagi umat. 

Pencatatan Wakaf terutama tanah, hendaknya tersertifikasi dengan baik. Karena, wakaf itu tidak saja dengan uang, namun juga dapat berupa tanah, bangunan, emas, ilmu dan ternak.

"Kami mengingatkan, tanah yang sudah di wakafkan hendaknya di setifikasi, agar mudah mendatanya. Kemudian melalui kesempatan yang baik ini, saya juga mengiatkan, agar Wakaf ini diketahui umat. Peran para ulama, ustadz dan pemimpin menyampaikan keutaman wakaf," tutupnya.(*r)

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)