Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Corona

438 view
Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Corona
Foto: Int
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

DATARIAU.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan status Provinsi DKI Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana wabah virus korona atau Covid-19. Status tanggap darurat ini ditetapkan untuk dua pekan ke depan.

"Hari Ini kita menetapkan (Jakarta) tanggap darurat bencana COVID-19. Selama 14 hari ke depan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3).

Anies menyampaikan, tanggap darurat ini ditetapkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Eko Margiyono dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo.

Anies menyampaikan, keputusan itu ditempuh dengan pertimbangan yang matang. Menurutnya, situasi hari ini di Ibu Kota berbeda dengan dua pekan lalu, pasien positif terinfeksi virus korona di Jakarta semakin bertambah.

"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta berbeda dengan dua pekan lalu atau pekan lalu. Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak dan kita semua berduka menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga," ucap Anies.

Oleh karena itu, dengan status tanggap darurat bencana, maka seluruh komponen pemerintah, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan TNI-Polri akan bekerja lebih erat lagi. Bahkan, partisipasi dan dukungan masyarakat pun dibutuhkan untuk mengendalikan pencegahan Covid-19.

"Penyebaran Covid-19 terus dikampanyekan dan harus dikerjakan oleh semua pihak secara disiplin, yaitu menjaga jarak aman atau social distancing," pungkasnya.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://www.jawapos.com/nasional/20/03/2020/dki-jakarta-dinyatakan-tanggap-darurat-covid-19/
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)