Ancam Istri Pakai Pistol, Seorang Suami di Rohul Diringkus Polisi

datariau.com
1.856 view
Ancam Istri Pakai Pistol, Seorang Suami di Rohul Diringkus Polisi

ROHUL, datariau.com - Seorang warga SKPD Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu berinisial MA ditangkap Tim Opsnal Polres Rohul pada Sabtu (12/5/2018) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya.

Pria ini ditangkap setelah istrinya Ros (44), melaporkan ke Polres Rohul atas dugaan pengancaman menggunakan senpi rakitan pada Jumat (11/5/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIk MSi, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH,‎ mengungkapkan, penangkapakan MA sesuai laporan pelapor Ros ke piket Reskrim Polres Rohul pada malam itu juga.

‎‎"Mendapat informasi dari bagian piket, KSPK Polres Rohul dan anggota Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul langsung bergerak ke rumah pelapor Ros di SKPD Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir,” ungkap Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, Selasa (15/5/2018).

Disaksikan kepala dusun setempat, terlapor MA ditangkap Tim Opsnal dan dilakukan penggeledahan di rumahnya, namun polisi tidak menemukan senpi rakitan.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH mengaku, dari hasil interogasi awal, terlapor MA mengaku telah membuang senpi rakitan ke sungai.

Namun ketika Tim Opsnal dan KSPK Polres Rohul mencari di dasar sungai dimaksud, senjata tidak ditemukan.

Lebih lanjut diterangkanya, karena tidak menemukan senpi rakitan, polisi membawa anak pelapor ke Mapolres Rohul. Hasil interogasi terungkap bahwa senjata masih disimpan terlapor MA di dalam rumah.

Kemudian jelas Ipda Nanang, pada Sabtu dinihari pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Satuan Reskrim bersama KSPK dan Kapolsek Rambah AKP Hermawan‎ kembali ke rumah pelapor untuk melakukan penggeladahan.

Di rumah terlapor, terangnya saat penggeledahan ditemukan 1 pucuk senjata rakitan laras pendek serta amunisi 4 butir dan 1 buah selongsong peluru di loteng rumah MA.

"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis
: Deddy
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)