Anak Punk di Simpang Tobek Godang Dirazia Satpol PP Pekanbaru, Satu Orang Ditahan

1.471 view
Anak Punk di Simpang Tobek Godang Dirazia Satpol PP Pekanbaru, Satu Orang Ditahan

PEKANBARU, datariau.com - Anak punk kembali jadi sasaran penangkapan Satpol PP Kota Pekanbaru, di Jalan HR Subrantas, Simpang Tabek Gadang, Panam. Hal ini dilakukan atas laporan dari masyarakat lantaran kian hari anak punk ini semakin meresahkan bagi pengguna jalan maupun pedagang toko di persimpangan tersebut.

 

Kamis (1/11/2018) malam, Satpol PP menangkap anak punk yang sedang berjalan di sekitaran Jalan SM Amin atau Simpang Tobek Godang, satu orang diamankan dan yang lainnya kabur. Kegiatan ini merupakan rutinitas agar adanya efek jera bagi anak punk tersebut.

 

Agus Pramono selaku Kepala Satpol-PP mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara rutin, bukan hanya anak punk saja, namun juga gelandangan dan pengemis yang meresahkan akan diangkut.

 

"Kita merespon laporan dari masyarakat. Nantinya laporan akan kita tindaklanjuti, seperti merazia warnet, tempat hiburan malam, warung remang-remang, tempat kos, panti pijat, baliho, spanduk dan pedagang kaki lima. Untuk anak punk sendiri kita mengganjar dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan dan memberi peringatan ataupun perjanjian dan menahan 1X24 jam," ungkapnya.

 

Nur, salah seorang pedagang di sekitaran Simpang Tobek Godang cukup kurang nyaman dengan adanya anak punk berkeliaran di sana.

 

"Anak punk sering melintas dan mengamen di lampu merah bahkan menjadi pengatur lalu lintas dadakan jika lampu merah mati, kita cukup takut dengan keberadaan mereka di sini apalagi pakaian hitam-hitam semua jadi bikin takut," ujarnya.

 

Untuk informasi tambahan, jumlah anak punk tidak hanya sedikit melainkan puluhan yang ada di sekitar simpang Tobek Godang ini. Apalagi keberadaan anak punk membuat keindahan Kota Pekanbaru berkurang, di persimpangan jalan lintas yang dilalui orang dari luar kota.

Penulis
: Afdhal Anasrul
Editor
: Nazmi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)