DPO Sat Narkoba Rohil

Akhirnya Iwan Kaca Pengedar Narkoba di Bagan Batu Resahkan Warga di Tangkap Polisi

Datariau.com
1.628 view
Akhirnya Iwan Kaca  Pengedar Narkoba di Bagan Batu Resahkan Warga di Tangkap Polisi
Foto:Sella
Tersangka RR alias Iwan kaca (47) beserta barang bukti saat diamankan sat narkoba polres Rohil.

BAGANBATU, datariau.com - Seorang pengedar Narkotika jenis sabu- sabu, RR alias Iwan Kaca (47) warga Jalan Ahmad Yani Sukarukun gang Mushola Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah akhirnya berhasil digulung Sat Narkoba Polres Rohil setelah beberapa bulan menjadi daftar pencarian orang ( DPO).


Berdasarkan data yang dirangkum, Kamis (18/7/2019) menyebutkan, bahwa dalam penangkapan itu petugas berhasil menyita barang bukti yakni 12 paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 10,21 gram, satu buah dompet warna merah muda, satu buah timbangan digital warna abu abu silver, satu unit handphone merk VIVO warna hitam, dua buah bong botol kaca disambung selang kecil dan pipet, 2 buah kaca Pirex, satu buah pipet ujung runcing, 4 bungkus plastik bening klip merah berisikan bungkusan-bungkusan plastik bening klip merah ukuran kecil dan satu buah plastik asoy warna hijau.


Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap tersangka setelah sebelumnya tim opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.


Dimana dalam informasi itu disebutkan, bahwa ada seorang laki-laki bernama RR alias Iwan kaca yang juga merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu dan telah meresahkan warga di daerah Suka Rukun Bagan Batu.


Berbekal informasi itu, kemudian tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi tempat tinggal tersangka.


Dari penyelidikan itu diketahui bahwa tersangka sedang berada didalam kebun sawit ditepi jalan yang ada di sekitar Gang Mushola Suka Rukun yang tidak jauh dari rumahnya.


"Dan sekira pukul 15.30 Wib, tim opsnal bergerak cepat melakukan penangkapan. Namun, awalnya tersangka mencoba lari, akan tetapi berhasil ditangkap," terang Juliandi.


Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar kebun sawit disekitar TKP dan dengan pengakuannya sendiri, akhirnya ditemukan sebuah plastik asoy warna hijau berisikan benda diduga narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket dan benda lainnya diduga terkait yang kepemilikan atau penguasannya.


"Guna penyidikkan lebih lanjut lagi, maka pelaku dan juga barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Rokan Hilir," papar Juliandi. (sel)

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)