APSAI Siak Resmi Dikukuhkan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bagi Anak Indonesia Dan Jamin Haknya

Hermansyah
721 view
APSAI Siak Resmi Dikukuhkan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bagi Anak Indonesia Dan Jamin Haknya
Acara pengukuhan APSAI Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Kemitraan pemerintah daerah dengan dunia usaha dari berbagai pihak lain, tentu pula sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kesejahteraan anak Indonesia. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Luhur Budijarso, di Kantor Bupati Siak, Rabu (28/11/2018). Untuk itu APSAI yang berdiri sejak 2012 lalu bertujuan lebih memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia.

 

"APSAI merupakan wadah perusahaan swasta dan pelaku bisnis untuk bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia," sebutnya.

 

Saat ini Luhur Budijarso mengatakan, bahwa ada 300 perusahaan yang telah bergabung dan berkomitmen untuk menghasilkan produk yang ramah anak. 

Lanjutnya, baik itu produk makanan yang tidak membahayakan kesehatan anak, juga produk mainan yang aman, mendidik, dan tidak mengandung kekerasan bagi anak. "Peran swasta bukan hanya sebagai penyumbang atau tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat," ujarnya.

 

Luhur Budijarso menjelaskan, bahwa pihaknya bukan hanya pendorong peningkatan produk ramah anak, tapi juga mendukung peningkatan fasilitas dan program pendukung bagi ibu pekerja.

Salah satunya seperti menyediakan pojok ASI, tempat penitipan anak (TPA), dan mengembangkan kebijakan yang memberikan dispensasi waktu bagi karyawati yang memiliki bayi di bawah usia 6 bulan untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayinya.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah sebelum membuka kegiatan Rakor Kabupaten Layak Anak dan Pengukuhan APSAI, menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya kepengurusan APSAI di Kabupaten Siak ini nantinya dapat menggerakkan para anggota APSAI untuk meningkatkan perhatian terhadap kepentingan dan pemenuhan hak-hak anak.

 

"Kita semua berharap agar seluruh perusahan yang ada di Kabupaten Siak mulai untuk peduli kepentingan dalam pemenuhan hak-hak anak," kata Hamzah.

 

Hamzah menjelaskan, untuk melindungi hak anak ini hendaknya tidak dilakukan secara terpisah. Dan oleh sebab itu, diperlukan kebersamaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, agar terwujudnya generasi emas yang mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang yang didukung dengan lingkungan yang ramah anak dan layak anak.

 

Kewajiban memberikan yang terbaik bagi anak dan tidak membiarkan terjadinya kekerasan, berbagai karakteristik permasalahan anak di masa kini memerlukan strategi penanggulanganya. 

Salah satunya juga menggandeng perusahaan sebagai sahabat anak guna berpartisipasi memenuhi hak anak. "Yakinlah bersama kita mampu, dengan bergotong-royong kita selesaikan permasalahan bangsa ini khususnya dilingkup Kabupaten Siak yang kita cintai," ujarnya.

Dilain pihak, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Leny Nurhayanti Rosalin, mengatakan upaya dalam percepatan Kabupaten Siak layak anak sudah tepat, target pada 2030 Indonesia layak anak sudah terwujud.  

 

"Saya ingin Kabupaten Siak ini dapat peringkat yang paling tinggi, tentunya ini bisa terjadi kalau semua mau keroyok Siak bareng-bareng," ungkapnya.

Menurutnya, semua unsur terkait juga harus bergerak cepat untuk membenahi semua permasalahan untuk mewujudkan Kabupaten Siak Layak Anak. "Target pada 2030 Indonesia layak anak tidak akan tercapai kalau Kabupaten Siak tidak bisa menjadi kabupaten layak anak," jelas Leny Nurhayanti Rosalin.

 

Disampaikanya, bahwa ini bukan atas suruhannya atau atas suruhan pemerintah, tapi melainkan untuk kepentingan anak-anak di Kabupaten Siak dan anak-anak Indonesia.

 

Ia menjelaskan, ada 5 klaster konvensi hak anak, antara lain, hak sipil dan kebebasan yakni hak untuk memiliki akte kelahiran, kebebasan memeluk agama dan kepercayaan serta beribadat menurut keyakinan masing-masing.

Terus, keluarga dan pengasuhan alternatif yakni ketahanan keluarga kita di tengah arus informasi dan ancaman-ancaman bagi anak serta ketidakpahaman orangtua/wali. Kesehatan dan kesejahteraan sosial yakni untuk anak-anak terlantar dan yang memerlukan perlindungan khusus.

Selanjutnya, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus, berhadapan masalah hukum, korban kekerasan, korban bencana.

 

Pada rangkaian kegiatan rakor tersebut, sekaligus dilakukannya Pengukungan Pengurus APSAI Kabupaten Siak dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum APSAI beserta penandatangan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Deklarasi Puskesmas Ramah Anak.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)