APBD-P Pekanbaru Tahun 2018 Disepakati Rp2,67 Triliun, Naik 6,64 Persen

datariau.com
671 view
APBD-P Pekanbaru Tahun 2018 Disepakati Rp2,67 Triliun, Naik 6,64 Persen
Penandatangan MoU KUA dan PPAS yang dilakukan oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Sabtu (8/9/2018) malam di Gedung DPRD Pekanbaru. (Gambar: Cakaplah.com)

PEKANBARU, datariau.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Pekanbaru tahun 2018 disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, dengan nilai Rp2,67 Triliun. Ada kenaikan 6,64 persen dibandingkan dengan APBD murni tahun 2018.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dilakukan oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Sabtu (8/9/2018) malam di Gedung DPRD Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, menyampaikan, pada KUA PPAS APBD-P ini terjadi peningkatan dibandingan APBD murni 2018.

"Tercatat total kenaikan sekitar Rp164 Miliar atau naik 6,64 persen. Dari sebelumnya Rp2,455 Triliun kini menjadi Rp2,67 Triliun. Peningkatan ini didominasi bantuan sekolah dan dana dari Provinsi Riau," ujar Sigit.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi memberikan apresiasi dengan percepatan MoU ini. Ayat juga menyebutkan, setelah MoU ini Pemko Pekanbaru berjanji untuk segera mengajukan laporan APBD.

"Dalam waktu dekat pembahasan terkait APBD tahun anggaran 2018/2019 akan dimasukkan," pungkasnya.

Editor
: Redaksi
Sumber
: https://www.cakaplah.com/berita/baca/2018/09/08/naik-664-persen-apbdp-kota-pekanbaru-disepakati-rp267-triliun/#sthash.zIvqCs60.dpbs
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)