9 Pelaku Karhutla di Riau Ditangkap

datariau.com
1.241 view
9 Pelaku Karhutla di Riau Ditangkap

PEKANBARU, datariau.com - Polda Riau meringkus sembilan tersangka perorangan yang menjadi dalang di balik delapan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah tempat dalam beberapa waktu ini.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal berjanji tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku karhutla, baik itu pelaku individu maupun korporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran.

Dia memerinci penanganan kasus karhutla terjadi di Polres Bengkalis dengan satu perkara dan satu tersangka, sedangkan luas lahan yang dibakar yaitu 2 hektare.

"Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dan luas lahan yang dibakar 4 hektare," urainya, Sabtu, 23 Juli 2022.

Ia melanjutkan, Polres Rokan Hulu menangani satu perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 2 hektare. Polres Rokan Hilir menangani tiga perkara dengan tiga tersangka dan luas lahan yang dibakar 12 hektare. Terakhir, Polres Indragiri Hilir menangani dua perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 107,5 hektare.

"Yang masih penyidikan ada dua kasus, tahap I ada satu kasus, dan yang sudah tahap II lima kasus," jelas Iqbal.

Iqbal mengimbau agar masyarakat baik perorangan maupun perusahaan, tidak lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apalagi di musim kemarau yang tentunya akan menimbulkan potensi karhutla yang lebih besar.

Iqbal menyatakan ribuan personel di jajarannya sudah sangat bersiap siaga, jika sewaktu-waktu harus diturunkan ke lokasi untuk melakukan langkah mitigasi.

Ia menambahkan, Polda Riau dan jajaran terus berkomitmen dalam mengatasi karhutla dengan melakukan pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Editor
: Gambar: Humas Polres Kampar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)