6 Fakta Kasus Aipda Ambarita Paksa Geledah HP Warga

datariau.com
2.216 view
6 Fakta Kasus Aipda Ambarita Paksa Geledah HP Warga

DATARIAU.COM - Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. Polisi yang dikenal sebagai Tim Raimas Backbone ini dimutasi setelah viral video aksinya memeriksa handphone warga saat patroli.

Tindakan Aipda Ambarita dinilai melanggar SOP kepolisian. Atas hal itu Ambarita juga diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Berikut fakta-fakta soal Ambarita yang dimutasi gegara periksa HP warga:

1. Aksi Periksa HP Viral di Medsos

Aksi Ambarita menggeledah paksa HP seorang pemuda itu viral di media sosial. Tidak jelas kapan peristiwa itu terjadi, tetapi Ambarita mendapat banyak kritikan karena menggeledah tanpa surat perintah.

Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot dan beralasan petugas kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa HP pemuda tersebut. Meski pemuda itu tampak sudah menolak saat dilakukan pemeriksaan paksa oleh Aipda Ambarita, Ambarita memaksanya.

"Tahu tugas dan wewenangnya polisi? Undang-undangnya privasi itu apa sih? Kita adu data," ucap Ambarita dalam video yang viral, seperti dilihat, Selasa (19/10/2021).

Ambarita lalu mencecar pemuda itu soal tugas dan wewenang polisi. Menurut Ambarita, polisi punya wewenang identitas masyarakat. Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi saat Tim Jaguar Polres Metro Jakarta Timur melakukan patroli dan direkam video.

"Wewenang polisi memeriksa identitas, identitas. Tahu kau definisi identitas itu apa? Harus tau kami siapa kau," kata Ambarita.

Ambarita tidak memberi kesempatan pemuda itu untuk berbicara, namun justru terus mencecarnya.

"Kalau ada perencanaan pembunuhan di situ? Memang saya kenal sama kau?," ujar Ambarita dengan nada tinggi.

2. Kompolnas Tegaskan Penggeledahan Ranah Privasi Harus Ada Surat

Menanggapi kejadian tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky menilai tindakan Aipda Ambarita tersebut keliru. Poengky mengatakan pemeriksaan terhadap barang privasi milik seseorang harus berlandaskan perintah dan izin pengadilan.

"Terkait tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil HP milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah, itu keliru. Bahkan, di KUHAP, untuk penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan saja harus dengan izin pengadilan. Pemeriksaan juga harus ada surat perintah. Tidak boleh main ambil begitu saja," ujar Poengky saat dihubungi detikcom, Selasa (19/10/2021).

Poengky menyarankan pemuda itu melapor ke Divisi Propam jika merasa dirugikan atas tindakan polisi tersebut. Tujuannya, agar dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan," terang Poengky.

3. Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas

Menyusul viral video tersebut, Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. Tak hanya Ambarita, Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers atau Bang Jack juga ikut dimutasi ke Humas.

Mutasi Aiptu Ambarita dan Aiptu Jack itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021 per 18 Oktober 2021.

Telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan ditujukan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Jakarta Timur.

Dalam telegram tersebut, tertulis Aiptu Jakaria, yang menjabat Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya. Selain itu, ada Aipda Monang Parlindungan Ambarita, yang menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jaktim, dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

4. Dimutasi untuk Perkuat Humas

Yusri mengatakan, Ambarita dan Jacklyn Choppers dimutasi ke Bidhumas Polda Metro Jaya untuk memperkuat fungsi kehumasan. Kedua polisi 'artis' yang memiliki banyak followers di media sosialnya ini diharapkan dapat memperkuat Humas Polda Metro Jaya.

"Kenapa ke Humas? Pak Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bermain di medsos. Boleh lihat followers Pak Jacklyn bagus nggak? Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya. Expert di bidangnya, beliau senang bermain medsos kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah humas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Jack dan Ambarita nantinya akan ditempatkan di Sub Bidang Multimedia.

"Kami punya namanya Subbid multimedia. Kami butuh orang seperti Pak Jacklyn untuk bisa membantu kami bermain di Humas, untuk mengelola Humas ini. Yang kedua Pak Ambarita sebenarnya sama, punya kelebihan yang sama, coba lihat followers-nya, cuma memang ada viral sedikit di medsos," jelas Yusri.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)