50 Bacaleg PAN Pekanbaru Didaftarkan ke KPU

datariau.com
1.429 view
50 Bacaleg PAN Pekanbaru Didaftarkan ke KPU

Adapun untuk pengajuan pendaftaran bacaleg ke KPU Pekanbaru, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi parpol. Yang mana, tiga persyaratan yang wajib dipenuhi diantaranya dokumen pengajuan parpol, dokumen daftar nama bacaleg yang disetujui DPP serta persyaratan administrasi bacaleg yang sudah diunggah ke aplikasi Silon KPU. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)