50 Bacaleg PAN Pekanbaru Didaftarkan ke KPU

datariau.com
1.262 view
50 Bacaleg PAN Pekanbaru Didaftarkan ke KPU

PEKANBARU, datariau.com - DPD PAN Kota Pekanbaru resmi mendaftarkan 50 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Pekanbaru ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja, Jum'at (12/5/2023).

Rombongan ini datang ke KPU Kota Pekanbaru dikomandoi langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi Sekretaris DPD PAN Kota Pekanbaru Roni Palsa dan Bendahara DPD PAN Kota Irman Sasrianto, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Indra Sukma, Doni Saputra, Hj Arwinda Gusmalina, serta para kader dan bacaleg.

Kedatangan rombongan DPD PAN Kota Pekanbaru disambut hangat oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto serta Komisioner KPU dan Bawaslu Pekanbaru.

Dengan membawa sejumlah berkas dan dokumen, jajaran pengurus DPD PAN Kota Pekanbaru menyerahkan persyaratan pendaftaran bacaleg ke KPU Kota Pekanbaru.

Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menyampaikan, pendaftaran bacaleg ke KPU ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Ia berharap pendaftaran bacaleg di tanggal 14 sesuai dengan nomor urut partai berlogo matahari putih ini nantinya bisa memperoleh hasil yang baik.

"Kedatangan kami hari ini ke KPU Kota Pekanbaru untuk melakukan permohonan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Pekanbaru pada hari Jum'at tanggal 12 Mei tepat jam 14.00 WIB. PAN melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Seluruh persyaratan sudah dilengkapi, semoga dari 50 orang bacaleg yang kami bawa ini minimal separuhnya bisa menjadi anggota legislatif," kata Nofrizal.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto mengungkapkan, sehari sebelumnya KPU Kota Pekanbaru telah menerima 2 partai politik yang melakukan pendaftaran bacaleg yakni PDI Perjuangan dan Nasdem. Sedangkan, pada hari ini KPU Kota Pekanbaru menerima pendaftaran bacaleg dari PAN dan PSI.

"Alhamdulillah, seluruh berkas dan dokumen yang diajukan oleh DPD PAN Kota Pekanbaru sudah diverifikasi serta dinyatakan lengkap dan benar. Selanjutnya akan dilakukan proses print berita acara dan tanda terima untuk ditandatangani," papar Anton.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)