5 Kecamatan di Kampar Kembali Diberlakukan PPKM, Dilarang Ada Pesta Pernikahan dan Kerumunan

Midas
1.319 view
5 Kecamatan di Kampar Kembali Diberlakukan PPKM, Dilarang Ada Pesta Pernikahan dan Kerumunan

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Penyebaran positif Corona Virus Disaese (covid-19) khusus di Kabupaten Kampar terus meningkat, bukan kasus penularan saja bahkan kasus kematian akibat covid-19 Kampar dibanding persentase Nasional juga tinggi.

Dengan demikian, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kabupaten Kampar kembali diberlakukan dengan mendirikan Posko Kesehatan di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar.



Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH diwakili Wakil Ketua Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi, saat memimpin rapat percepatan antisispasi covid-19 di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Senin (24/5/2021).

Untuk diketahui, bahwa di kabupaten Kampar kasus Covid-19 saat ini terkonfirmasi covid-19 sebanyak 3.948 orang, sembuh 3.333 dengan persentase kesembuhan 84% dengan rata nasional 92%.



Kemudian kasus meninggal sebanyak 156 orang atau 3,9% di atas rata nasional 2,8%, selanjuntnya dirawat di Rumah Sakit sebanyak 294 orang dan diisolasi di rumah masing-masing sebanyak 165 orang.

Khusus untuk Senin 24 Mei 2021 kasus covid-19 positif sebanyak 36 orang, sembuh 31 orang dan meninggal sebanyak 1 orang di Perhentian Raja.

Adapun 5 Kecamatan di Kampar yang termasuk Zona Merah atau angka penyebaran tertinggi dibanding nasional atau Provinsi antara lain Kecamatan Tapung Hulu, Tapung, Siak Hulu, Tambang dan Kecamatan Bangkinang Kota.

Dimana 5 kecamatan tersebut akan kembali diberlakukan PPKM dengan mendirikan tenda Posko cek Kesehatan gratis di Puskesmas masing-masing.



Dalam PPKM sendiri, Yusri menegaskan bahwa nantinya semua kegiatan khusus di lima kecamatan yang menimbulkan kerumunan setelah lebaran ditiadakan termasuk kegiatan tatap muka belajar mengajar di lima Kecamatan dilakukan secara Daring.

Karena apapun nama kegiatan termasuk resepsi pernikahan Sekda kampar tersebut minta untuk hanya melakukan ijab kabul saja. Walaupun ada, itu jika tuan rumah bisa membatasi hanya untuk 30 orang.

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)