5 Fakta Tukang Parkir Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Paman Gegara Setoran

Ruslan
2.738 view
5 Fakta Tukang Parkir Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Paman Gegara Setoran
Foto: tribunnews
(Kiri) Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban dan (Kiri) Foto tiga pelaku saat diamankan pihak kepolisian. 

5. Motif

Harun melanjutkan, tersangka AH sudah 10 tahun memegang uang pengamanan parkir di sekitaran Cileungsi.

Pengamanan parkir yang dikelola tidak sesuai Perda atau termasuk ilegal.

Pendapatan tersangka AH berkurang karena sebagian uang pengamanan parkir masuk ke korban pasca korban ikut bergabung sejak tiga tahun terakhir.

Hal ini kemudian membuat AH sakit hati terhadap pamannya sendiri.

"Nah, dengan adanya korban ini meninggal, maka semuanya nanti akan balik lagi kepada AH. Itu yang menjadi motif utamanya," kata Harun.

Dari setoran pengamanan parkir melibatkan 18 tukang parkir di bawahnya, tersangka AH sebelumnya bisa mendapat setoran sekitar Rp 110 juta dalam satu bulan.

Namun sejak pamannya GP ini bergabung, pendapatan AH tersebut turun menjadi sekitar Rp 77 juta sebulan.

"Pembagiannya tersangka jadi 70 persen, korban 30 persen. Terus lebih ke sini, korban lebih menguasai daerah situ," tambah Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya.

Atas motif ini, tersangka nekat menyewa dua eksekutor untuk membunuh korban GP.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (*)

Source: tribunnews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)