4 Pengedar Pil Ekstasi Digulung Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru

datariau.com
3.871 view
4 Pengedar Pil Ekstasi Digulung Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru

“Dari informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan dan ternyata hasilnya benar, kita mengamankan tersangka WN dan MS di dalam rumah kontrakkan tersebut, dengan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dalam penguasaannya,” ucap Iptu Dodi Vivino.

Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi menambahkan, ke empat tersangka kini diamankan di Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari hasil tes urine ke empat tersangka menyatakan semuanya positif narkoba, mereka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)