4 Pelaku Jambret Ditangkap Sat Reskrim Polres Langsa

datariau.com
868 view
4 Pelaku Jambret Ditangkap Sat Reskrim Polres Langsa

LANGSA, datariau.com - Empat terduga pelaku spesialis jambret yang beroperasi di Kota Langsa berhasil diringkus personel Sat Reskrim Polres Langsa.

Keempat terduga pelaku jambret yang diamankan tersebut masing-masing berinisial IH (40) warga Dusun Masjid dan ES (26) warga Dusun Pusaka, keduanya berdomisili di Desa Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat, diringkus di Desa Karang Anyer Kecamatan Langsa Baro.

Sedang dua terduga pelaku lainnya berinisial AF (28) dan AA (21) yang juga warga Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat, ditangkap di Lorong C mout Ineong Desa Sungai Pauh Firdaus, Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman kepada wartawan, Jumat (22/7/2022) mengatakan, penangkapan keempat pelaku spesialis jambret HP tersebut berdasarkan laporan polisi dari beberapa korban.

Dijelaskan Kasat, laporan penjambretan pertama yang terjadi di jalan Achmad Yani Desa Birem Puntong, Langsa Baroe, pada 1 April 2022 sekira pukul 12.30 Wib. Korban atas nama Handriyani sedang mengendarai sepeda motor dan menempatkan HP pada dashbordnya.

Tiba-tiba korban dipepet oleh dua pelaku IH dan ES yang mengendarai Sepmor Vario langsung mengambil HP korban di dashboard sepeda motornya, kemudian pelaku menjual handphone tersebut ke Fadlin seharga Rp 700 ribu.

Pada laporan kedua tanggal 5 Juni 2022 kejadian di jalan Cut Nyak Dhien Gampong Jawa, Langsa Kota sekira pukul 19.30 Wib. Saat itu korban atas nama Ikhsan sedang mengendarai Sepmor dan menaruh Handphone di dashboard sepmornya.

Lalu datang pelaku IH bersama AA memepet kenderaan korban dan langsung mengambil Handphon korban. Dari hasil curian ini dijual dengan harga Rp 1 juta.

Selanjutnya pada laporan penjambretan ketiga pada 16 Juli 2022 di jalan Prof A Mesjid Ibrahim Gampong Birem Puntong, Langsa Baro.

Pada saat itu korban atas nama Safrizal sedang mengendarai Sepmor dan menempatkan dompetnya yang berisi uang Rp 5 juta dalam dashboard sepmornya.

Tiba-tiba sepmor korban dipepet oleh pelaku IH bersama AN dengan menggunakan sepmor dan langsung mengambil dompet korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan proses hukum.

Sedang barang bukti Handphone dan dua sepeda motor beserta barang bukti lainnya juga sudah diamankan. (esy)

Tag:Jambret
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)