3 Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Diciduk Polisi di Wisma Dayani Kandis

Hermansyah
953 view
3 Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Diciduk Polisi di Wisma Dayani Kandis
3 pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Siak di Wisma Dayani.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Wisma Dayani, Kandis, Siak, Senin (17/10/2022).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SS (27), MAS (24) dan JG (22) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu seberat 98,84 gram.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalu Kasi Humas AKP Ubaedillah mengatakan, penangkapan bermula adanya informasi masyarakat dilokasi penangkapan ini sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi ini, Kasat Narkoba Polres Siak kemudian memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin oleh Ipda Nober Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap Ubaedillah.

AKP Ubaedillah menjelaskan, sebelumnya Senin (17/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB, personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 3 pria yang sedang berada di Jalan lintas Pekanbaru-Duri KM 73 Simpang Belutu, Kandis, Siak tepatnya di Wisma Dayani.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam sebuah tas sandang warna silver terbungkus 3 helai tisu berwarna putih dan 1 buah plastik warna merah putih," jelas dia.

Selanjutnya, dilakukan introgasi terhadap ketiga pria tersebut, dimana dua diantaranya merupakan residivis dan mengakui 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu ini diperoleh dari seseorang inisial RA (Daftar Pencarian Orang).

“Tim masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan seseorang inisial RA, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)