3 Bandar Narkoba Ditangkap Polres Kampar, 25 Paket Sabu Diamankan

datariau.com
833 view
3 Bandar Narkoba Ditangkap Polres Kampar, 25 Paket Sabu Diamankan

BANGKINANG, datariau.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap 3 pelaku bandar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 25 paket sabu siap edar.

Penangkapan ini berawal pada Sabtu 05 Maret 2022 sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Sisingamangaraja RT 001 RW 006 Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Tim berhasil menangkap 3 tersangka yakni inisial HF alias D (55) warga Sisisngamangaraja, Kecamatan Bangkinang Kota, HD alias H (35) warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, dan MI alias R (35) warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.

Awal penangkapan ini bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di kota Bangkinag Kabupaten Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki HD dan dilakukan penggeledahan akan tetapi tidak menemukan barang bukti Narkotika.

Selanjutnya dilakukan interogasi dia mengakui bahwa pada Jumat 4 Maret 2022 sekira pukul 20.00 Wib, ia ada mengantarkan Narkotika jenis Sabu kepada HF di wilayah Bangkinang atas perintah MI.

Tidak mengambil waktu lama, Tim Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap HF di rumahnya beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.

Tim langsung melakukan penggeledahan yang didampingi aparat Kelurahan Setempat ditemukan 25 paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam kotak minyak rambut.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyelidikan lagi terhadap MI dan berhasil diamankan di parkiran Mal Pekanbaru Jalan Jend Sudirman Kota Pekanbaru dan dilakukan penggeledahan badan tetapi tidak menemukan barang bukti Narkotika.

Dari hasil penangkapan ini barang bukti berhasil diamanakan berupa 25 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, (bruto 5.09 gram), satu ball plastik bening, dua buah bong, satu unit timbangan elektronik, satu buah kotak Pomade, satu Unit Handphone Merk Nokia warna biru dan Simcard dan lain-lain.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar membenarkan penangkapan terhadap 3 pelaku diduga bandar Narkoba jenis sabu-sabu.

"Ketiganya dalam penyelidikan lebih lanjut, untuk barang bukti ikut kita amankan. Dan para pelaku di sangka kan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang Kasat. (lis)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)